Home Cuitan MI Jangan Ketipu! Judi Daring Cuma Ngasih Harapan Palsu

Jangan Ketipu! Judi Daring Cuma Ngasih Harapan Palsu

0
12

Oleh : Raditya Akbar )*

Judi daring kini menjadi ancaman nyata bagi masyarakat, menyeret banyak individu ke dalam jurang kehancuran finansial dan sosial. Anggota DPR RI, Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalembang (JFK) tanpa lelah mengingatkan masyarakat untuk menjauhi perjudian daring karena dampaknya yang merugikan, tidak hanya bagi individu yang terjerat, tetapi juga bagi keluarga dan lingkungan sekitarnya.

Kemajuan teknologi menjadi salah satu faktor yang membuat judi online semakin mudah diakses. Dengan hanya sekali klik pada tautan iklan yang muncul di ponsel, seseorang bisa terjebak dalam siklus permainan yang tidak menguntungkan. JFK menegaskan bahwa perjudian daring tidak pernah memberikan keuntungan nyata bagi pemainnya. Awalnya, para pemain memang sering diberi kemenangan kecil untuk membangun ketergantungan, tetapi pada akhirnya mereka tetap kalah. Ini adalah strategi yang telah diatur sedemikian rupa oleh penyedia situs untuk memastikan keuntungan sepenuhnya berada di tangan mereka.

Salah satu modus operandi yang paling umum dalam judi daring adalah sistem deposit pulsa. Dengan nominal yang kecil, banyak orang tergoda untuk mencoba, tetapi jika terus dilakukan, jumlah kerugian akan semakin besar. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah berupaya menertibkan ribuan situs judi daring serta menangkap beberapa pelaku yang terlibat dalam operasionalnya. Namun, permasalahan utama terletak pada penggunaan kartu SIM prabayar yang sering kali disalahgunakan. JFK mendorong pemerintah untuk memperketat regulasi terkait pendaftaran kartu SIM, termasuk penerapan e-SIM yang mewajibkan aktivasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

JFK menegaskan bahwa pihaknya bersama DPR RI akan segera membahas regulasi terkait dalam rapat dengan Kementerian Komdigi. Jika pemerintah benar-benar serius dalam memberantas judi daring, maka sistem verifikasi pengguna harus diperketat untuk mencegah penyalahgunaan identitas. Upaya ini akan membantu memutus mata rantai perjudian daring yang semakin merajalela.

Praktisi komunikasi, Dr. Niken Widyastuti, turut menyoroti bahwa judi online telah menjadi fenomena global yang didukung oleh perkembangan teknologi. Ia menjelaskan bahwa para pemain sering kali terjebak dalam ilusi keberuntungan. Kemenangan kecil di awal permainan mendorong mereka untuk bertaruh lebih besar dengan harapan memperoleh keuntungan lebih banyak. Namun, pada akhirnya, mereka justru mengalami kerugian besar. Inilah yang menyebabkan ketergantungan terhadap judi daring semakin meningkat.

Dampak negatif dari judi daring sangat luas, mulai dari perubahan perilaku, tindakan kriminal seperti pencurian, hingga keretakan dalam keluarga. Banyak kasus di mana seseorang yang awalnya memiliki kepribadian baik berubah drastis menjadi agresif dan tidak jujur. Secara psikologis, judi daring juga berpengaruh buruk terhadap kesehatan mental, menyebabkan kecemasan, depresi, dan ketidakstabilan emosional. Lebih jauh, aktivitas ini juga berkontribusi pada kerugian ekonomi negara, karena aliran dana ke platform ilegal tidak bisa dikontrol.

Sementara itu, AKP Joko Aprianto Saputro, sebagai praktisi hukum, mengingatkan bahwa judi daring bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang berat. Para pelaku bisa dikenai ancaman pidana hingga 10 tahun penjara. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk memiliki kesadaran bahwa tidak ada keuntungan dalam judi daring. Semua hanya ilusi yang berujung pada kehancuran hidup.

Judi online sejatinya bukan sekadar permainan keberuntungan, melainkan sebuah bentuk penipuan yang terstruktur dan sistematis. Banyak platform judi daring didesain untuk membuat pemain merasa memiliki peluang menang, padahal semuanya telah diatur oleh sistem algoritma yang menguntungkan pihak penyelenggara. Pemain mungkin akan mengalami kemenangan kecil di awal sebagai umpan, tetapi dalam jangka panjang, mereka akan terus mengalami kekalahan hingga kehilangan seluruh uangnya. Ini adalah taktik manipulatif yang membuat para korban semakin kecanduan dan sulit berhenti.

Selain itu, banyak situs judi online beroperasi secara ilegal dan tidak memiliki regulasi yang jelas. Para pemain yang mengalami kerugian besar sering kali tidak memiliki jalur hukum untuk mendapatkan kembali uang mereka. Bahkan, beberapa situs secara terang-terangan menipu dengan tidak membayar kemenangan yang seharusnya didapatkan pemain. Celah ini semakin diperparah dengan penggunaan identitas palsu, rekening fiktif, dan transaksi yang sulit dilacak.

Judi daring juga sering dikaitkan dengan pencucian uang, di mana uang hasil kejahatan digunakan untuk membiayai operasional situs-situs tersebut. Dengan kata lain, setiap kali seseorang bermain judi online, mereka secara tidak langsung berkontribusi terhadap aktivitas ilegal yang lebih besar. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk menyadari bahwa judi online bukan sekadar permainan, melainkan perangkap yang telah dirancang untuk menipu dan merugikan para pemainnya.

Untuk mencegah dampak buruk judi daring, masyarakat perlu meningkatkan kesadaran dan menghindari aktivitas tersebut. Komunikasi dalam keluarga harus diperkuat agar anak-anak dan remaja tidak mudah terjerumus. Kegiatan positif seperti olahraga dan aktivitas sosial harus lebih banyak digalakkan sebagai alternatif. Dengan demikian, judi daring tidak lagi memiliki ruang untuk berkembang, dan generasi masa depan bisa terbebas dari dampak buruknya.

)* Penulis adalah kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia 

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here