Isu Kecurangan Pilpres, Moeldoko: Selesaikan Secara Konstitusional

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Upaya menjustifikasi kecurangan selama Pilpres 2019 terus digaungkan pendukung Prabowo-Sandiaga. Padahal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih bekerja keras melakukan penghitungan suara kandidat presiden dan wakil presiden.

Hal tersebut disayangkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Bahkan mantan Panglima TNI itu meminta isu kecurangan pemilu diselesaikan lewat jalur konstitusional.

Dirinya juga meminta semua pihak tidak menyimpulkan ada kecurangan pemilu sebelum ada keputusan dari KPU.

“Nggak boleh menjustifikasi sebuah persoalan yang belum tuntas. Kalaupun ada kekurangan-kecurangan yang dilakukan atau tidak sengaja dilakukan oleh KPU, karena dengan segala keterbatasannya, selesaikan saja dengan cara-cara yang konstitusional,” ujar Moeldoko di Jakarta, Jumat 26 April 2019.

Sayangnya, para pendukung pasangan nomor 02 itu pun seperti gelap mata dan menghalalkan segala cara dan bersembunyi atas nama rakyat.
Moeldoko pun meminta gerakan yang muncul dari isu kecurangan pemilu itu harus dihentikan.

Ia menekankan penyelesaian kecurangan pemilu bukan dilakukan dengan cara seperti melakukan ijtimak ulama. “Bukan dengan ijtimak. Itu apa urusannya itu, urusan politik kok dicampuradukkan, nggak karuan sehingga membingungkan masyarakat,” kata dia.

Sebaiknya, lanjut dia, dalam kondisi saat ini tidak perlu ada gerakan seperti ijtimak ulama.  “Masyarakat membutuhkan suasana yang nyaman. Jangan menciptakan suasana yang menakuti masyarakat,” ujarnya.

Berita Terbaru

Ramadan: Menanam Benih Toleransi, Menggugurkan Akar Radikalisme

Oleh: Juana Syahril)* Bulan Ramadan tidak hanya menjadi momentum ibadah spiritual bagi umat Islam, tetapi juga ruang refleksi untuk memperkuat nilai-nilai sosial seperti toleransi dan pengendalian diri. Di tengah meningkatnya polarisasi di era digital, semangatRamadan dapat menjadi fondasi penting untuk mencegah berkembangnya pahamradikalisme dalam masyarakat. Anggota Komisi Perempuan Remaja, dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rabicha Hilma Jabar Sasmita mengatakan bahwa toleransi beragama di Indonesia pada dasarnya bukanlah sesuatu yang baru. Sejak lama masyarakatIndonesia telah hidup dalam keberagaman dan mampu menjalin kehidupan sosialyang harmonis. Keberagaman suku, agama, dan budaya menjadi bagian dariwarisan peradaban yang telah membentuk karakter masyarakat Nusantara. Dalam pandangannya, kehidupan masyarakat Indonesia sejak dahulu telahmencerminkan praktik toleransi yang kuat. Masyarakat terbiasa hidup berdampinganmeskipun memiliki latar belakang keyakinan yang berbeda. Tradisi tersebut juga sejalan dengan nilai-nilai keislaman yang memandang keberagaman sebagai bagiandari kehendak Tuhan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini