Inpres No. 1/2025 Berdampak ke DIY, Nafas Hotel Tersengal, Pembangunan di Jogja Tertunda

Baca Juga

Buntut Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 yang memerintahkan pemangkasan anggaran APBN dan APBD setiap wilayah dirasakan juga di wilayah DIY.

Sekda DIY, Beny Suharsono mengaku bahwa dampak Impres Nomor 1/2025 itu mengakibatkan penundaan pembangunan di wilayah Jogja. Beny mengaku bahwa pemangkasan anggaran itu terasa juga di Dana Keistimewaan (Danais).

Beny menjelaskan bahwa efisiensi anggaran itu, Pemda DIY hanya menerima Rp1,2 triliun Danais. Padahal pada 2024 Jogja menerima sekitar Rp1,4 triliun. Tak berhenti di sana, Pemda juga diminta untuk berhemat lagi sekitar Rp200 miliar.

“Itu sudah dihemat Rp200 miliar, kan turun jadi Rp1,2 triliun. Tapi kita diminta hemat lagi Rp200 miliar,” ujar Beny Kamis, 6 Februari 2025.

DIY sendiri sudah mencanangkan untuk membangun Rumah Tak Layak Huni (RTLH) untuk para warga. Sehingga pemangkasan atau efisiensi anggaran itu membuat rencana tak maksimal.

“Misalnya RTLH kebutuhan 50 unit, bisa dibangun 30 unit dulu, sisanya kami tunda dulu. Lalu tahun depan bisa diprioritaskan untuk penyelesaian,” ujar Beny.

Tak hanya di sektor pembangunan, imbas efisiensi anggaran juga dialami oleh hotel-hotel di Jogja. Bukan tanpa alasan, Inpres 1/2025 itu juga memangkas perjalanan dinas yang biasa datang ke wilayah DIY.

PHRI Bantul misalnya, sejauh ini PHRI bergantung pada Meeting, Incentive, Convention and Exhibition (MICE) di hotel dan restoran. Artinya okupansi hotel tentu ikut berpengaruh jika aktivitas itu dibatasi oleh instansi tertentu yang datang ke Bantul.

“Memang saat ini ada (pesanan kamar) yang menunda dan belum membatalkan. Tapi jika Inpres berlaku mungkin banyak yang batal,” ujar Ketua PHRI Bantul, Yohanes Hendra Dwi Utomo.

Hal ini juga mempengaruhi kondisi keuangan yang ada di Pemkab Bantul. Pasalnya beberapa kegiatan seperti refocusing anggaran juga digelar di hotel-hotel.

“Itu pasti, kalau hotel tetap menerima anggaran OPD, maka karyawan kami seperti apa?. Tentu industri perhotelan dan restoran yang terkena dampak,” kata dia.

Maka dari itu, Inpres tersebut diminta untuk dikaji ulang. Seharusnya pemerintah mengajak sejumlah kelompok warga yang akan merasakan imbas dari peraturan itu.

“Khawatirnya kami jika Inpres ini dilanjutkan, kelangsungan hidup teman-teman karyawan seperti apa?” keluh dia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Rip Current di Pantai Drini jadi Sorotan, Pemerhati UGM Berikan Tips untuk Cegah Jatuhnya Korban Jiwa

Mata Indoneisa, Kulon Progo - Baru-baru ini, sejumlah wisatawan yang merupakan siswa SMP 7 Mojokerto mengalami insiden terseret arus...
- Advertisement -

Baca berita yang ini