Inilah Negara yang Pertama Kali Mempraktikkan Korupsi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia atau (Hakordia) setiap tanggal 9 Desember. Tujuannya, adalah untuk meningkatkan kesadaran, memberikan edukasi, dan menggalakkan sikap antikorupsi kepada publik.

Tentu kita semua tahu, korupsi adalah suatu bentuk perilaku curang yang orang-orang yang berkuasa dengan cara melakukan penyuapan. Tujuan dari korupsi adalah untuk mengutamakan kepentingan pribadi, atau dengan kata lain memperkaya diri sendiri.

Lalu, sebenarnya praktik korupsi sudah ada sejak kapan sih? Dan negara manakah yang pertama kali mempraktikkan korupsi?

Praktik korupsi pertama oleh para pejabat di dinasti Mesir Kuno. Hal ini tercatat dalam catatan sejarah Mesir kuno yang menceritakan praktik korupsi dalam sistem peradilan hukumnya.

Praktik korupsi tersebut berawal di periode New Kingdom di Mesir, yakni pada akhir masa pemerintahan Firaun Ramses III (1186-1155 SM).

Di masa ini, kepercayaan pada kedaulatan Ma’at (Dewi kebenaran, keadilan, hukum, kebijaksanaan, keteraturan, moralitas, musim, bintang, harmoni, dan keseimbangan kosmik) mulai runtuh. Hal ini karena Firaun Ramses III lebih mementingkan kehidupannya hura-hura di istana.

Perampokan terhadap makan-makam Firaun juga marak terjadi. Namun sayangnya, hukuman terhadap perampok tidak transparan.

Para perampok makam banyak yang melakukan penyuapan terhadap polisi, juru sita, serta juru tulis pengadilan, dengan menggunakan harta hasil curian makam. Bahkan, ada hakim pengadilan yang menjadi penadah harta curian makam.

Tindakan penyuapan tersebut menimbulkan peluang besar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan korupsi. Banyak pula bermunculan saksi-saksi palsu dalam sistem pengadilan.

Aparat kepolisian yang tugasnya mengayomi serta memberikan kesaksian sejujur-jujurnya, ternyata malah melakukan tuduhan palsu terhadap seseorang.

Para polisi dengan seenaknya membawa orang yang tak bersalah ke pengadilan. Meminta orang tersebut untuk mendapat hukuman, selanjutnya polisi akan mengambil apapun dari tersangka.

Wazir (Perdana Menteri), yang seharusnya bertanggung jawab dalam menjaga keseimbangan negara dan menegakkan keadilan, nyatanya turut memperkaya diri sendiri hingga rela mengorbankan orang lain.

Dan yang paling parahnya, Firaun, sebagai pemimpin yang bertugas menjaga fondasi dan kekuatan seluruh peradaban, malah mementingkan kenyamanan hidupnya di istana daripada mengurusi jalannya alur pemerintahan dan administrasi hukum.

Praktik korupsi seperti ini terus terjadi hingga 200 tahun dalam periode akhir New Kingdom, sepanjang kepemimpinan Dinasti ke 20, hingga akhirnya New Kingdom runtuh.

Kejatuhan New Kingdom terjadi lantaran adanya perang perebutan daerah kekuasaan yang menghabiskan banyak dana. Selain itu, bencana alam akibat meletusnya gunung berapi Hekla makin memperparah keadaan.

Korupsi tak hanya terjadi di dalam penegakan hukum dan pemerintahan saja. Namun juga terjadi di bidang pekerjaan serta bidang agama, hukum, dan kerajaan.

Di pemerintahan Firaun Ramses III, saat pembangunan makam di Luxor, pernah terjadi keterlambatan pemberian upah para pekerja dan kekurangan sumber pangan. Karena hal ini, para pekerja melakukan aksi mogok kerja.

Aksi mogok kerja ini direspons oleh beberapa pejabat pemerintahan yang melakukan korupsi. Mereka memerintahkan para pekerja untuk mencuri properti kuil dan menjualnya kepada mereka.

Kemudian, korupsi di bidang agama, hukum, dan kerajaan, terjadi di periode menengah. Di mana pada periode ini, berdiri Sekte Amun, yang merupakan organisasi keagamaan paling kuat di Mesir bahkan pengaruhnya hampir melampaui otoritas kerajaan.

Di sekte ini, para pendeta akan bertindak sebagai hakim. Sebelum menentukan putusan terhadap terdakwa, pendeta akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dewa.

Para tersangka di periode menengah akan dibawa ke hadapan patung Amun, lalu dewa akan memberikan vonis. Vonis ini sebenarnya diberikan oleh pendeta yang bersembunyi di belakang atau di dalam patung.

Namun, sistem pengadilan seperti ini tidak efektif, lantaran tidak adanya kesempatan pihak tersangka untuk memberikan sanggahan. Pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan pun bukanlah pertanyaan judisial, melainkan pertanyaan sederhana yang tidak mampu memberikan kepastian atas suatu kebenaran.

Karena posisinya yang tinggi dalam sistem pengadilan, banyak pendeta yang melakukan praktik korupsi.

Reporter: Intan Nadhira Safitri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Evaluasi Berkala Koperasi Desa Jadi Kunci Keberlanjutan Program Pemberdayaan Ekonomi

Oleh: Firly Tsaqila )*Komitmen pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi desa terusdiwujudkan melalui pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan MerahPutih sebagai instrumen strategis pemberdayaan masyarakat. Koperasi Desa dirancang bukan sekadar menjadi wadah aktivitasekonomi lokal, melainkan sebagai infrastruktur ekonomi nasional yang mampu memperluas akses masyarakat desa terhadap layanan usaha, distribusi kebutuhan pokok, pembiayaan produktif, hingga penguatankesejahteraan berbasis komunitas. Sehingga evaluasi berkala menjadi elemen penting agar implementasiprogram berjalan tepat sasaran, adaptif terhadap tantangan lapangan, dan mampu memberikan manfaat berkelanjutan.Langkah cepat Kementerian Koperasi dalam merespons berbagaimasukan masyarakat menunjukkan keseriusan pemerintah menjagakualitas pelaksanaan program ini. Berbagai sorotan yang muncul di ruangpublik dipandang sebagai bentuk partisipasi konstruktif yang justrumemperkuat proses pembenahan. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menilai perhatian masyarakatterhadap kondisi dan kesiapan Kopdes Merah Putih merupakan bagiandari pengawasan publik yang sangat dibutuhkan untuk memastikanprogram berkembang sesuai tujuan awal.Menurut Ferry, setiap laporan, masukan, dan perhatian masyarakatmenjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kementerian untukmelakukan koreksi secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa pemerintahmemandang keterlibatan publik sebagai bagian dari mekanismepengawasan yang memperkuat akuntabilitas tata kelola. Denganketerbukaan terhadap kritik, pemerintah menunjukkan pendekatan adaptifdalam memastikan program ini terus mengalami penyempurnaan.Pendekatan evaluatif ini penting karena skala program Kopdes MerahPutih sangat luas dan menyentuh langsung berbagai aspek kehidupanekonomi desa. Pemerintah tidak menempatkan evaluasi sebagai responsatas persoalan semata, melainkan sebagai instrumen manajemen modern yang memungkinkan setiap kelemahan terdeteksi lebih awal untuk segeradiperbaiki. Dengan demikian, proses pembenahan dapat dilakukan secarasistematis tanpa mengganggu tujuan besar pembangunan ekonomi desa.Ferry juga menekankan bahwa pemerintah akan terus menyelaraskankoordinasi lintas lembaga agar evaluasi yang dilakukan menghasilkanlangkah perbaikan konkret. Kolaborasi antara kementerian, pengelola koperasi, dan masyarakat diyakini menjadi kunci agar setiap temuanlapangan dapat segera ditindaklanjuti secara efektif. Pendekatan inimencerminkan keseriusan pemerintah membangun tata kelola koperasiyang terbuka dan responsif.Di sisi lain, penguatan evaluasi juga tampak dari keterlibatan berbagaiinstitusi pendukung. Badan Pengawas Obat dan Makanan melalui Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mempertegas peran pengawasan distribusi obat danpangan dalam ekosistem Kopdes Merah Putih. Kehadiran BPOM memperlihatkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada aspekkelembagaan koperasi, tetapi juga memastikan kualitas layanan dankeamanan produk yang sampai kepada masyarakat desa.BPOM menyiapkan sistem pengawasan yang menjangkau hingga level desa, termasuk melalui pelibatan puluhan ribu kader terlatih. Langkah inimenjadi bukti bahwa evaluasi program dilakukan secara terintegrasidengan penguatan kapasitas pengawasan di lapangan. Pemerintahmemahami bahwa keberlanjutan koperasi tidak dapat dilepaskan dariterjaminnya standar mutu, keamanan, dan keandalan distribusi produk.Kepala BPOM menilai pengawasan distribusi obat dan pangan di koperasidesa membutuhkan mekanisme yang presisi karena cakupan wilayahyang luas menuntut sistem kendali yang kuat. Oleh sebab itu, pemerintahterus merancang skema baru agar distribusi tetap terkendali sekaligusmenjangkau masyarakat secara merata. Upaya ini memperlihatkanorientasi evaluasi yang tidak berhenti pada identifikasi masalah, melainkan diarahkan pada inovasi kebijakan.Pandangan mengenai pentingnya evaluasi berkala juga diperkuat ekonom CORE Indonesia, Dipo Satria Ramli. Ia menilai bahwa pengawasanberlapis sangat diperlukan mengingat fungsi Kopdes Merah Putihmencakup aspek komersial, sosial, hingga layanan distribusi strategis. Menurutnya, pembagian peran pengawasan lintas lembaga akanmemperkuat akuntabilitas sekaligus meminimalkan potensipenyimpangan.Dipo menekankan pentingnya audit independen secara berkala sebagaiinstrumen untuk mendeteksi potensi moral hazard sejak dini. Ia jugamemandang bahwa tata kelola internal yang kuat harus ditopang olehrekrutmen pengelola profesional yang tetap berbasis komunitas lokal. Keterlibatan warga desa dinilai penting untuk menumbuhkan rasa memilikisehingga keberlanjutan koperasi terjaga secara alamiah.Pandangan Dipo sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang menempatkan evaluasi sebagai fondasi penguatan kelembagaan. Pemerintah memahami bahwa keberhasilan program tidak cukup diukurdari jumlah koperasi yang terbentuk, tetapi dari kualitas operasional, efektivitas layanan, dan dampak nyata terhadap kesejahteraanmasyarakat.Koperasi Desa Merah Putih diproyeksikan menjadi simpul distribusi hasilpertanian, penyalur barang strategis, penyedia layanan keuangan, hinggapenggerak aktivitas ekonomi produktif di tingkat akar rumput. Denganperan sebesar itu, evaluasi berkala menjadi syarat mutlak agar setiapfungsi berjalan optimal.Melalui keterbukaan terhadap masukan, sinergi lintas lembaga, sertapenguatan pengawasan berjenjang, pemerintah menunjukkan keseriusanmenjaga keberlanjutan program ini. Evaluasi yang konsisten bukanlahtanda kelemahan, melainkan bukti hadirnya tata kelola modern yang mengedepankan perbaikan berkelanjutan demi memastikan KopdesMerah Putih benar-benar menjadi motor penggerak pemberdayaanekonomi desa di masa depan.*) Pengamat Ekonomi Desa
- Advertisement -

Baca berita yang ini