MATA INDONESIA, JAKARTA – Pernyataan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo soal sipil boleh memakai senjata api menuai kontroversi besar. Banyak yang menilai, usulan tersebut justru berbahaya dan berpotensi meningkatkan kriminalitas.
Namun, beberapa negara di luar Indonesia, malah mengizinkan warganya untuk memiliki dan memakai senjata api untuk kepentingan tertentu.
Berikut, sederet negara yang warganya diperbolehkan memakai senjata api:
1. Amerika Serikat
AS adalah negara dengan jumlah kepemilikan senjata api bagi sipil terbanyak di dunia. Konon, jika senjata api di AS digabungkan, maka akan mengalahkan jumlah seluruh senjata api di dunia. Hal ini didukung dengan perizinan yang mudah.
2. Kanada
Senjata api sangat membudaya di Kanada. Makanya, negara ini memudahkan izin kepemilikan senjata api bagi sipil. Namun, bukan untuk saling tembak, kebanyakan dipakai saat berburu. Aturannya lumayan ketat, dan warga hanya diizinkan memiliki pistol serta senjata semi-otomatis kecil saja.
3. Swedia
Sepertiga penduduk Swedia dilaporkan memiliki senjata api, dengan izin resmi. Hanya saja, syarat untuk memiliki senjata api cukup ketat, seperti harus lulus tes tertulis, bergabung dengan klub senjata, dan tidak pernah terlibat kriminalitas, serta tak pernah mabuk-mabukan saat berkendara.
4. Serbia
Serbia adalah negara dengan kepemilikan senjata api terbanyak kedua di dunia, bagi warga sipil. Senjata banyak beredar setelah terjadi empat perang, antara Serbia melawan Slovenia, Kroasia hingga Kusovo.
5. Ceko
Di Republik Ceko, warga sipil boleh memiliki senjata api, namun prioritas utamaya adalah untuk menembak teroris. Bahkan, satu orang boleh memiliki dua senjata, jika alasannya adalah keamanan diri.