Ingat, Real Count KPU Bukan Suara Sah

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) diingatkan bukan suara sah hasil pemilihan umum (Pemilu). Situng atau real count itu hanya untuk publikasi.

“Kami tegaskan bahwa Situng itu betul-betul hanya untuk publikasi, sama sekali tidak ada kaitan dengan penetapan hasil akhir pemenang pemilu,” kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di Menteng, Jakarta, Jum’at 19 April 2019.

Tanthowi menegaskan proses rekapitulasi manual dilakukan mulai tingkat kecamatan, kemudian diteruskan tingkat kabupaten/kota dilanjutkan ke provinsi.

Setelah itu terakhir di tingkat nasional yang rencananya akan dilakukan 25 April hingga 23 Mei 2019.

Situng itu berdasarkan data formulir C-1 di setiap TPS seluruh Indonesia. Hasil itu diunggah di laman kpu.go.id melalui KPU kabupaten/kota.

Hingga pukul 15.00 WIB data Situng sudah mencapai 2,2 persen seluruh suara. Pasangan petahana Jokowi-Ma’ruf masih unggul dengan 55,20 persen sedangkan Prabowo-Sandiaga 44,80 persen.

Itu setara dengan 1.956.617 suara untuk calon petahana dan 1.587.701 suara untuk pasangan penantangannya Prabowo-Sandiaga.

Berita Terbaru

Pembangunan IKN Era Presiden Prabowo Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi

Oleh: Adnan Ramdani )* Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang tengah berlangsung di Kalimantan Timur bukan hanya sebuah proyek infrastruktur besar,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini