MATA INDONESIA, JAKARTA – Sensus Penduduk 2020 sudah dimulai melalui sistem online sejak 15 Februari hingga 31 Maret 2020 mendatang.
Sensus penduduk yang dilakukan 10 tahun sekali ini memiliki perbedaan pada tahun ini. Badan Pusat Statistik (BPS) memiliki dua tahapan pendataan penduduk, yakni tahapan online dan wawancara.
Maraknya penipuan dan pencurian data belakangan ini perlu Anda perhatikan secara rinci agar tidak salah dalam memberikan informasi pribadi. Sebab, tidak menutup kemungkinan penipuan dilakukan dengan kedok Sensus Penduduk 2020.
Untuk menghindari hal tersebut, berikut 5 hal yang perlu Anda ketahui untuk menghindari penyalahgunaan data pribadi.
1. Hanya Gunakan Link Resmi BPS
Badan Pusat Statistik (BPS) mengimbau masyarakat untuk mengisi data Sensus Penduduk 2020 hanya melalui website resmi BPS. Masyarakat diminta untuk berhati-hati memberikan data pribadi ke siapa pun. Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya penipuan dan pencurian data pribadi.
2. Sensus Penduduk Juga Melalui Wawancara
Untuk Anda yang tidak bisa mengisi data penduduk melalui online, jangan takut dulu. Pada tanggal 1 sampai 31 Juli 2020 nanti sensus penduduk akan dilakukan langsung oleh petugas resmi yang terdata di BPS. Masyarakat diimbau tidak menerima jika ada seseorang yang mengatasnamakan petugas BPS di luar tanggal tersebut.
3. Tak Ada Pertanyaan Mengenai Ayah/Ibu Kandung
Selanjutnya yang perlu diketahui masyarakat adalah tidak ada pertanyaan terkait nama ayah dan ibu kandung dalam pendataan Sensus Penduduk 2020. Tetap perhatikan data pribadi Anda agar tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
4. Setelah Melakukan Pengisian Secara Online
Jika data sudah selesai diisi, secara otomatis akan tersimpan di sistem BPS. Jika proses online telah lengkap dan memenuhi syarat, maka petugas pendataan tidak lagi melakukan wawancara langsung di rumah.
5. Call Center BPS
Bagi menemui kendala saat atau setelah pengisian secara online, Anda bisa mengajukan pertanyaan lebih lanjut ke Call Center BPS di (021)345 2550, atau bisa menghubungi ke 20 nomor WhatsApp resmi BPS. Hati-hati memberikan data kepada nomor yang tidak terdaftar resmi di link BPS. (Maropindra Bagas/R)
Terima kasih atas info bermanfaatnya, M’News. Saya dulu juga petugas sensus penduduk tahun 2010. Setelah 10 tahun berlalu, cara yang digunakan pun semakin maju dan berkembang. Semoga BPS terus berjaya dan selalu berinovasi dalam pelayanan dalam tahun ke tahun. Aamiin #KomenPositif