Hasil Pleno: Jokowi Menang 55 Persen di 30 Provinsi

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Hasil rekapitulasi suara nasional Pilpres 2019 merilis Pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin unggul sementara dari pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merampungkan rekapitulasi suara 30 dari 34 provinsi. KPU masih menunda rekapitulasi PPLN Kuala Lumpur dan empat provinsi, yang rencananya akan dilanjutkan siang ini.

Untuk sementara, Jokowi-Ma’ruf telah memperoleh 76.230.430 suara sah. Jumlah tersebut setara dengan 55,08 persen dari total 138.405.558 suara sah. Sementara pasangan calon penantang, Prabowo-Sandi, mendapatkan 62.175.128 suara. Jumlah itu setara dengan 44,92 persen dari total suara sah.

Paslon 01 mencatatkan kemenangan di 18 provinsi. Mereka menang di Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Lalu Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Gorontalo.

Kemudian Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, dan Papua Barat. Sementara itu Paslon 02 sejauh menang di 12 provinsi yakni Aceh, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Banten, dan Jawa Barat. Juga di Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, dan Maluku Utara.

Keunggulan Jokowi juga diikuti para partai politik pengusung dalam Koalisi Indonesia Kerja. Pada rekapitulasi suara Pileg 2019, PDIP untuk sementara menempati posisi teratas dengan raihan 23.079.354 suara atau 19,47 persen suara sah.

Di tempat kedua, ada Partai Golkar dengan raihan 15.296.571 suara atau 12,91 persen suara sah. Golkar ditempel ketat oleh Partai Gerindra yang memperoleh 14.999.511 atau setara 12,66 persen suara sah.

Kemudian ada PKB dengan 12.373.865 suara (10,44 persen), Partai NasDem dengan 10.438.511 suara (8,81 persen), Partai Demokrat 9.422.316 suara (7,95 persen), PKS 9.192.633 suara (7,76 persen), dan PAN 7.878.952 suara (6,65 persen).

Diikuti PPP 5.682.468 suara (4,79 persen), Partai Perindo 3.049.660 suara (2,57 persen), Partai Berkarya 2.508.089 suara (2,12 persen), PSI 1.837.200 suara (1,55 persen), Partai Hanura 1.770.432 suara (1,49 persen), Partai Garuda 619.308 suara (0,52 persen), PKPI 244.903 suara (0,21 persen), dan PBB 118.402 suara (0,10 persen).

Rekapitulasi suara tingkat nasional masih menyisakan empat provinsi yaitu Papua, Sumatera Utara, Maluku, dan Riau. Rekapitulasi Dapil Jakarta 2 juga masih terhambat hasil penghitungan suara ulang di PPLN Kuala Lumpur.

KPU punya waktu hingga 22 Mei 2019 untuk merampungkan dan menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019. Lalu ada waktu tiga hari bagi peserta pemilu untuk melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Jika tak ada gugatan, KPU punya waktu maksimal tiga hari berikutnya untuk menetapkan para calon terpilih.

Berita Terbaru

Langkah Strategis Pemerintah Sukses Kendalikan Mobilitas Saat Tahun Baru

JAKARTA — Pemerintah telah berhasil mengendalikan mobilitas seluruh rangkaian perayaan Tahun Baru 2025 dengan serangkaian kebijakan strategis. Mulai dari transportasi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini