Hari HAM Sedunia Diproklamirkan di Paris Tahun 1948

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Setiap tahun pada tanggal 10 Desember, Hari Hak Asasi Manusia (HAM) diperingati secara global untuk menghormati Universal Declaration of Human Rights (UDHR).

Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk HAM memainkan peran penting dalam mengkoordinasikan upaya di seluruh dunia untuk memperingati hari itu, yang secara rutin menampilkan acara dan pertunjukan budaya, pertemuan dan seminar publik, serta kegiatan pendidikan lainnya dalam rangka mempromosikan HAM.

UDHR adalah dokumen tonggak sejarah HAM. Disusun oleh perwakilan dengan latar belakang hukum dan budaya yang berbeda dari seluruh wilayah di dunia. Deklarasi diproklamirkan oleh Majelis Umum PBB di Paris pada tanggal 10 Desember 1948.

UDHR telah diterjemahkan ke lebih dari 500 bahasa dan merupakan dokumen yang paling banyak diterjemahkan di dunia.

Pada sidang pleno tanggal 4 Desember 1950, Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi (423) dengan mengundang semua negara anggota PBB dan organisasi lain yang berkepentingan untuk memperingati proklamasi UDHR, yang disebut sebagai Hari HAM.

Sejak 1968, PBB menetapkan Tahun Internasional HAM, organisasi ini secara berkala menganugerahkan Penghargaan PBB di Bidang Hak Asasi Manusia pada Hari HAM.

Setiap tahun, untuk memperingati Hari HAM sedunia dipilih tema untuk menarik perhatian pada aspek tertentu dari upaya penegakan HAM. Temanya termasuk mengakhiri diskriminasi, memerangi kemiskinan, dan melindungi korban pelanggaran HAM.

Hari HAM juga menjadi ajang protes dan demonstrasi lain untuk mendukung HAM, terutama di sejumlah negara yang sering dilanda tuduhan pelanggaran hak, khususnya kekerasan dan penangkapan serta pemenjaraan para pengunjuk rasa selama demonstrasi Hari HAM di Kao-hsiung, Taiwan, pada 1979.

Demikian pula, serangkaian demonstrasi besar-besaran di Mongolia yang dimulai pada Hari HAM tahun 1989, membantu mempercepat runtuhnya pemerintah komunis negara itu pada tahun berikutnya.

Sementara tahun ini, ulang tahun ke-73 UDHR kembali dirayakan. Tema Hari HAM tahun 2021 adalah “Kesetaraan, Mengurangi Ketimpangan, Memajukan Hak Asasi Manusia”. Tema Hari HAM tahun ini berkaitan dengan ‘Kesetaraan’ dan Pasal 1 UDHR – “Semua manusia dilahirkan bebas dan setara dalam martabat dan hak”.

Prinsip-prinsip kesetaraan dan non-diskriminasi merupakan inti dari HAM. Kesetaraan diselaraskan dengan Agenda 2030 dan dengan pendekatan PBB yang ditetapkan dalam dokumen Kerangka Kerja Bersama tentang “Tidak Meninggalkan Seorang Pun: Kesetaraan dan Non-Diskriminasi di Jantung Pembangunan Berkelanjutan”.

Reporter: Sheila Permatasari

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

A2RTU Gelar Expo Sistem Refrigerasi dan Tata Udara Pendukung Ketahanan Pangan dan Net Zero Emission

Mata Indonesia, Yogyakarta - Ketahanan pangan menjadi isu yang masif didengungkan oleh pemerintah. Terlebih, saat ini Indonesia bersiap menyongsong Indonesia Emas 2045. Di sisi lain, dalam Rencana Strategis (Renstra) Badan Ketahanan Pangan (BKP) yang kini diubah menjadi Badan Pangan Nasional (Bapanas) Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) Tahun 2020-2024 menyebut bahwa pembangunan pangan di Indonesia masih menghadapi masalah. Utamanya, terkait dengan penyediaan (supply) pangan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini