MINEWS.ID, JAKARTA – Front Pembela Islam (FPI) akan diklarifikasi soal dugaan kampanye terselubung saat acara Munajat 212 pada 21 Februari 2019 di Monas.
Meski begitu badan itu belum menetapkan jadwal konfirmasi lembaga itu.
Tetapi, undangan biasanya akan dilayangkan kepada pihak terkait 14 hari setelah laporan dugaan pelanggaran kampanye diterima.
“Kami ingin tahun soal peran FPI dalam kepanitiaan Munajat 212,” kata Komisioner Divisi Penindakan Bawaslu DKI Jakarta, Puadi, Senin 11 Maret 2019.
Bawaslu DKI sudah melayangkan undangan kepada Zulkifli Hasan, Fadli Zon, Neno Warisman, dan MUI DKI Jakarta berkait dugaan kampanye di luar jadwal pada Munajat 212.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta telah memberi keterangan bahwa lembaga itu bukan penyelenggara Munajat 212.
MUI DKI Jakarta yang diwakili oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi, Faiz Rafdi Chusnan, mengatakan hanya menyelenggarakan Senandung Salawat dan Dzikir Nasional .
Acara itu tidak ada kaitannya dengan Munajat 212.