Empat Rahasia yang Terungkap dari Tablet Berusia 5.000 tahun

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Telah berusia lebih dari 5.000 tahun. Sebuah tablet atau cuneiform yang isinya adalah sebuah tulisan dari paku pada lempengan tanah liat. Benda ini adalah bentuk tulisan tertua di dunia, karena telah ada sebelum kemunculan hurup hieroglif Mesir.

Penggunaan tablet atau Cuneiform oleh masyarakat yang tinggal di Mesopotamia, termasuk pula bangsa Akkadia dan Sumeria adalah hal yang lazim. Lempengan tanah liat untuk menulis cuneiform memiliki ketahanan yang luar biasa.

Namun sayangnya, meski penemuan tablet ini sudah berusia ratusan tahun, tapi tak ada yang bisa menerjemahkannya. Hingga akhirnya, barulah di era Ratu Victoria berkuasa di Inggris, aksara cuneiform ini dapat terbongkar.

Menurut Dr Irving Finkel, selaku Kurator di Departemen Timur Tengah British Museum, pesan yang ada dalam tulisan ini membuka jejak baru dalam sejarah dunia.

Irving mengatakan terjemahan dari tablet-tablet ini adalah:

  • Dalam lempengan tanah liat kesebelas dari Epic of Gilgamesh adalah kisah banjir bandang. Ia berhasil diterjemahkan pada tahun 1872 oleh George Smith, seorang sejarawan dan ahli Assyria.

Kisah tersebut usianya ratusan tahun yang lalu, jauh sebelum kemunculan Alkitab. Dan untuk kisahnya tentang Bahtera Nuh, dengan kalimat “Bawa semua makhluk hidup naik ke atas kapal. Kapal yang akan kau bangun,”.

  • Fakta Kedua yang berhasil terungkap adalah tentang penulis pertama dalam sejarah adalah seorang perempuan. Di Mesopotamia, hal ini tidaklah mudah, hanya perempuan yang berasal dari keluarga terpandang saja yang mendapat perlakuan baik.

Perempuan tersebut adalah Enheduanna, seorang pendeta dari Akkadia. Ini menunjukkan bahwa tak hanya laki-laki saja yang dapat mencapai kedudukan yang tinggi dan penting, namun perempuan juga memiliki hak yang sama.

Dr Christina Tsouparopoulou dari Departemen Arkeologi, Universitas Cambridge mengatakan, dari aksara ini masyarakat modern dapat mengetahui dinamika kehidupan masyarakat di masa lampau.

Mulai dari sistem kepercayaan, proses transaksi bisnis di masa lalu, dinamika hubungan suami-istri, hingga kesetaraan hak perempuan. Perempuan punya peran yang banyak. Selain memegang kendali atas mahar, kaum perempuan juga menjalankan bisnis. Tak hanya itu, perempuan di masa itu memperoleh hak-hak yang sama dengan laki-laki. Ini membuktikan bahwa feminisme telah ada sejak masa lampau.

  • Fakta ketiga, adalah penemuan cara perhitungan waktu. Ternyata, perhitungan waktu yang selama ini kita gunakan mengenai 60 detik dalam satu menit, 60 menit dalam satu jam, hingga 360 derajat dalam satu lingkaran, adalah sistem penomoran sexagesimal, yang digunakan oleh bangsa Akkadia dan Sumeria.

Hal ni sangat mengesankan. Karena tanpa kita sadari ada banyak konsep dalam kehidupan kuno yang masih terpakai dalam kehidupan modern.

  • Fakta keempat, mengenai sifat masyarakat kuno Mesopotamia yang tak jauh berbeda dengan masyarakat modern, yakni suka menulis surat. Namun tentu mediumnya berbeda.

Masyarakat Mesopotamia kuno berkorespodensi surat dengan cara mengirimkan amplop yang berisi lempengan tanah liat cuneiform kepada para pelancong dan pedagang. Jika diperhatikan, struktur surat kuno ini sangat mirip dengan surat elektronik yang digunakan oleh masyarakat modern.

Dr Tsouparopoulou mengatakan struktur surat kuno diawali dengan kalimat pembuka “Saya harap Anda dalam keadaan baik”. Namun hal ini tak berlaku jika mereka sedang marah. Saat marah, mereka akan langsung menulis surat tanpa memberikan kalimat pembuka.

Dalam surat tersebut biasanya mereka menulis tentang pajak, kuitansi, hingga daftar harga-harga ternak. Namun tak jarang pula mereka bergosip dalam surat.

Para perempuan ini menggosipkan seputar keluhan internal rumah tangga mereka, seperti suami yang tak mengirim cukup uang hingga membicarakan tetangga yang sedang merenovasi rumah. Ini juga membuktikan, sejak zaman masyarakat kuno, tradisi bergosip tak akan pernah hilang tergerus zaman.

BBC/Reporter: Intan Nadhira Safitri

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Korupsi Pemanfaatan TKD Maguwoharjo Kembali Diperiksa

Mata Indonesia, Yogyakarta - Terdakwa Kasidi Lurah Maguwoharjo dalam kasus Perkara Mafia Tanah Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) Maguwoharjo Kapanewon Depok Kabupaten Sleman Tahun 2022 s/d 2023 kembali di sidangkan. Bertempat di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta. Jumat (18/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini