Dukungan Kuat untuk Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

Baca Juga

Oleh Diandra Yusril )*

Pemberantasan korupsi merupakan salah satu agenda besar dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Di tengah tantangan penegakan hukum yang tidak ringan, komitmen kuat dari kepala negara menjadi sinyal penting bahwa korupsi tidak akan lagi mendapat tempat dalam sistem pemerintahan Indonesia. Dalam enam bulan pertama masa kepemimpinannya, Presiden Prabowo telah menunjukkan ketegasan luar biasa yang menuai apresiasi dari berbagai kalangan, mulai dari legislatif, lembaga kajian kebijakan, hingga organisasi masyarakat sipil. Mereka satu suara memberikan dukungan terhadap keberanian dan langkah nyata Presiden dalam memerangi korupsi yang selama ini menjadi salah satu musuh terbesar bangsa.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Martin D. Tumbelaka, secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo dalam upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya, keberanian Presiden menyampaikan secara langsung bahwa dirinya tidak akan gentar menghadapi siapa pun yang menghalangi jalannya penegakan hukum, merupakan bentuk kepemimpinan sejati. Bahkan ketika ada tekanan atau ancaman terhadap aparat hukum yang tengah menjalankan tugasnya, Presiden tetap pada sikap tegasnya. Ini adalah contoh nyata dari kepemimpinan yang tidak hanya berbicara, tetapi juga bertindak.

Martin juga menyoroti capaian signifikan dalam enam bulan pemerintahan Presiden Prabowo, di mana ratusan triliun rupiah uang negara berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan dan korupsi. Ini bukan angka kecil, dan bukan pula sekadar narasi pencitraan. Ini adalah bukti konkret bahwa pemerintahan saat ini bekerja berdasarkan hasil dan bukan janji kosong. Legislator dari Daerah Pemilihan Sulawesi Utara ini pun menilai bahwa langkah-langkah Presiden sejalan dengan amanat Asta Cita angka tujuh, yakni membangun pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya. Ia memastikan bahwa Komisi III DPR akan terus mengawal dan mendukung kebijakan tersebut agar tidak berhenti di tengah jalan.

Apresiasi juga datang dari kalangan pengamat kebijakan publik. Direktur Eksekutif Pranata Kebijakan Politik dan Ekonomi Nasional (PKPEN), Bambang Widjanarko Setio, memuji semangat dan komitmen tinggi Presiden Prabowo dalam menumpas tindak pidana korupsi. Menurutnya, penindakan terhadap koruptor besar yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bukti konkret bahwa aparat penegak hukum saat ini tidak bekerja setengah hati. Ini menunjukkan bahwa Presiden tidak sedang bermain politik dalam isu korupsi, tetapi benar-benar memiliki kesungguhan untuk membasmi praktik korup yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa.

Bambang menyampaikan keyakinannya bahwa dukungan publik terhadap Presiden dalam agenda pemberantasan korupsi semakin meluas, seiring meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang tegas dan adil. Rakyat jenuh dan marah atas maraknya kasus-kasus korupsi yang menyeret para pejabat tinggi, merugikan keuangan negara, dan menyengsarakan rakyat kecil. Oleh karena itu, keberanian aparat penegak hukum dalam menindak siapapun pelaku korupsi—tanpa pandang bulu—akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Di sisi lain, dukungan dari organisasi masyarakat sipil juga memainkan peran penting dalam menopang gerakan pemberantasan korupsi. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi) Kalimantan Barat, Edyy Ruslan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah Presiden Prabowo. Ia menilai bahwa visi Presiden untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi adalah tujuan yang harus didukung seluruh elemen bangsa. Legatisi, sebagai bagian dari masyarakat sipil, siap menjadi mitra strategis dalam upaya mendorong transparansi, pengawasan publik, serta akuntabilitas di berbagai lini pemerintahan.

Edyy menegaskan bahwa korupsi merupakan musuh bersama yang harus diberantas secara menyeluruh. Ia menyoroti pentingnya memperkuat lembaga-lembaga penegak hukum, mempercepat reformasi birokrasi, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Menurutnya, komitmen Presiden Prabowo dalam memperbaiki sistem dan mentalitas birokrasi adalah fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi. Upaya ini tentu harus didukung dengan kebijakan yang konsisten dan keberanian politik untuk menindak pelaku, apapun jabatannya.

Ia mengajak publik untuk aktif melaporkan indikasi penyelewengan anggaran sebagai bagian dari gerakan nasional yang inklusif dan kolaboratif. Ia mengajak publik untuk berani melaporkan setiap indikasi penyelewengan anggaran di lingkungan masing-masing. Dengan keterlibatan masyarakat, upaya pemberantasan korupsi menjadi gerakan kolektif yang tumbuh dari bawah. Ini adalah bagian penting dari demokrasi partisipatif yang menjadi fondasi negara modern.

Melihat dukungan yang begitu luas dari berbagai pihak, tampak bahwa semangat pemberantasan korupsi di era Presiden Prabowo bukan sekadar wacana, melainkan telah menjelma menjadi gerakan bersama yang sistematis dan terorganisir. Apa yang dilakukan oleh Presiden dalam enam bulan terakhir menjadi indikasi awal bahwa pemerintahan ini serius memperbaiki warisan masalah dari masa lalu. Tantangan memang masih besar, dan perlawanan dari para pelaku korupsi yang merasa terancam tentu akan terus ada. Namun dengan dukungan masyarakat, keberanian aparat, dan konsistensi Presiden, korupsi dapat dilawan dengan lebih efektif.

Ini adalah tugas mulia yang tidak hanya membutuhkan keberanian, tetapi juga integritas, sinergi, dan keteladanan dari para pemimpin bangsa. Jika seluruh elemen bangsa tetap solid, maka Indonesia yang bersih, adil, dan sejahtera akan menjadi sebuah kenyataan yang bisa segera terwujud.

)* penulis merupakan pengamat hukum

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Konsistensi Negara Mengawal Keadilan dan Percepatan Pembangunan Papua melalui Otonomi Khusus

Oleh: Manta Wabimbo *) Papua bukan sekadar wilayah administratif di ujung timur Indonesia, melainkan ruangstrategis tempat negara menguji komitmennya terhadap keadilan pembangunan. SejakOtonomi Khusus Papua diberlakukan pada 2001 dan diperkuat melalui Undang-UndangNomor 2 Tahun 2021, arah kebijakan pemerintah semakin tegas: menghadirkan pendekatanpembangunan yang afirmatif, terukur, dan berpihak pada Orang Asli Papua. Dalam kontekstersebut, Otsus tidak lagi dapat dipahami sebagai kebijakan sementara, melainkan sebagaiinstrumen jangka panjang untuk mengoreksi ketimpangan struktural yang diwariskan olehsejarah dan kondisi geografis. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kesinambungan dan penguatanterhadap agenda Otsus. Hal ini tercermin dari intensifikasi koordinasi antara pemerintah pusatdan kepala daerah seluruh Papua yang dilakukan secara langsung di Istana Negara. Langkahtersebut menandakan bahwa Papua tidak diposisikan sebagai wilayah pinggiran, melainkansebagai prioritas nasional yang membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor. Pemerintahpusat tidak hanya menyalurkan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa desainpembangunan Papua selaras antara pusat dan daerah. Salah satu capaian yang paling nyata dari implementasi Otsus adalah percepatanpembangunan infrastruktur dasar. Jalan penghubung, bandara perintis, dan fasilitas logistiktelah membuka isolasi wilayah yang selama puluhan tahun menjadi penghambat utamapembangunan. Infrastruktur ini tidak semata menghadirkan konektivitas fisik, tetapimenciptakan fondasi ekonomi baru yang memungkinkan distribusi barang lebih efisien danmenurunkan beban biaya hidup masyarakat. Dalam konteks ini, pembangunan infrastrukturmenjadi wujud kehadiran negara yang konkret dan dirasakan langsung oleh rakyat. Dampak lanjutan dari keterbukaan akses tersebut terlihat pada penguatan ekonomi lokal. Pemerintah mendorong agar aktivitas produksi masyarakat Papua, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun usaha mikro, dapat terhubung dengan pasar yang lebih luas. Otsusmemberi ruang fiskal bagi daerah untuk merancang kebijakan ekonomi yang sesuai dengankarakter lokal, sekaligus menjaga agar manfaat pembangunan tidak terkonsentrasi padakelompok tertentu. Pendekatan ini menegaskan bahwa agenda pemerintah di Papua berorientasi pada pemerataan, bukan sekadar pertumbuhan angka statistik. Pada saat yang sama, Otsus Jilid II menempatkan pembangunan sumber daya manusiasebagai prioritas strategis. Program afirmasi pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa danmahasiswa asli Papua, menjadi investasi jangka panjang yang menentukan arah masa depanPapua. Otsus telah membuka ruang mobilitas sosial yang sebelumnya sulit dijangkau, sekaligus membangun rasa percaya diri generasi muda Papua untuk berkompetisi secaraglobal. Pandangan tersebut memperkuat keyakinan bahwa pendidikan adalah kunci utamakemandirian Papua di masa depan. Di sektor kesehatan, kebijakan Otsus juga menunjukkan wajah negara yang protektif. Pemerintah memastikan bahwa akses layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua tidak lagiterhambat oleh keterbatasan biaya dan fasilitas. Penguatan rumah sakit daerah, distribusitenaga kesehatan, serta jaminan kesehatan khusus bagi OAP mencerminkan pendekatanpembangunan yang berorientasi pada hak dasar warga negara. Dalam kerangka yang sama, pemberdayaan ekonomi perempuan Papua melalui dukungan usaha mikro menjadi strategipenting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan ekonomi lokal. Keunikan Otsus juga tercermin dalam pengakuan terhadap struktur sosial dan politikmasyarakat Papua. Keberadaan Majelis Rakyat Papua serta mekanisme afirmasi politik bagiOrang Asli Papua merupakan bentuk penghormatan negara terhadap identitas dan hakkolektif masyarakat adat. Tokoh agama Papua, Pdt. Alberth Yoku, menekankan bahwa Otsusmemberikan ruang bagi orang Papua untuk menjadi subjek pembangunan di tanahnya sendiri, selama dijalankan dengan semangat kolaborasi dan kejujuran. Perspektif ini menegaskanbahwa Otsus bukan ancaman bagi integrasi nasional, melainkan penguat persatuan berbasiskeadilan. Pemerintah juga menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola Otsus. Pembentukan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin langsungoleh Wakil Presiden merupakan sinyal kuat bahwa pengawasan dan efektivitas menjadiperhatian utama. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara konsisten menekankanpentingnya sinkronisasi program antara kementerian dan pemerintah daerah agar dana Otsusbenar-benar menghasilkan dampak nyata. Langkah ini menjawab kritik lama tentangfragmentasi kebijakan dan memperlihatkan kemauan politik pemerintah untuk melakukankoreksi. Ke depan, tantangan implementasi tentu masih ada. Namun dengan peningkatan alokasianggaran Otsus menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum nasional serta pengawasanyang semakin ketat, fondasi pembangunan Papua kian kokoh. Yang dibutuhkan kini adalahkonsistensi pelaksanaan dan kepemimpinan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik. Papua hari ini adalah Papua yang sedang bergerak maju. Mendukung Otsus berartimendukung agenda besar negara dalam menyempurnakan keadilan pembangunan danmemperkuat persatuan nasional. Ketika Papua tumbuh melalui jalur yang damai, inklusif, danberkelanjutan, Indonesia sedang meneguhkan dirinya sebagai bangsa besar yang tidakmeninggalkan satu pun wilayahnya dalam perjalanan menuju kemajuan. *) Analis Kebijakan Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini