MINEWS, JAKARTA – Berdasarkan konstitusi, asas Pemilu/Pilpres adalah jujur, adil, transparan, dan akuntabel. Hal itu kembali diingatkan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin.
Menurut Din, jika KPU tidak berlaku jujur dan adil, ujar Din, maka Pemilu/Pilpres 2019 akan mengalami cacat konstitusional. “Maka KPU harus memastikan proses penghitungan suara dan penetapan hasilnya berlangsung berdasarkan asas tersebut, khususnya jujur dan adil,” kata Din di Jakarta, Rabu 1 Mei 2019.
Terkait munculnya berbagai laporan dan pengaduan tentang kecurangan harus ditabayunkan, yakni diverifikasi atau dijernihkan. Ketika laporan kecurangan tersebut tidak terbukti, Din menyebut maka itu merupakan fitnah.
“Namun jika terbukti ada kecurangan maka itu adalah musibah atau malapetaka dalam kehidupan kebangsaan kita,” katanya.
Pada kesempatan itu, dia mengingatkan bahwa pemimpin yang tampil dengan fitnah akan menimbulkan fitnah berkelanjutan, dan pemimpin yang tampil dengan musibah kecurangan akan membawa musibah berkepanjangan bagi bangsa dan negara.
“Kepada segenap keluarga besar bangsa, perebutan tahta telah menimbulkan silang sengketa di antara kita. Maka, jangan biarkan silang sengketa memecah belah persaudaraan kita. Mari selesaikan silang sengketa secara jujur dan adil, dan jangan ada dusta di antara kita,” ucap Din.
Ia pun mengutip Hadits Nabi, “Alaikum bi al-shidqi fainna al-shidqa yahdi ila al- birr wa al- birr yahdy ila al-jannah, wa iyyakum wa al-kadziba fa inna al-kadziba yahdi ila al-fujuri wa al-fujur yahdi ila al- nar.”
Artinya, tegakkanlah kejujuran (dan keadilan), karena kejujuran dan keadilan membawa kebenaran dan kebenaran mengantarkan ke surga. Hindarilah kebohongan (termasuk kecurangan) karena kebohongan dan kecurangan membawa keburukan dan keburukan mengantarkan ke neraka. Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim.