Di Nepal, Anak Perempuan yang Belum Pubertas Dijadikan Dewi, Lho!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tahukah kamu? Di Nepal, ada sebuah tradisi unik yang menjadikan anak perempuan yang belum pubertas sebagai dewi. Tradisi tersebut namanya tradisi Kumari.

Masyarakat Nepal percaya, bahwa kehidupan mereka mendapat penjagaan dan perlindungan seorang Dewi Taleju yang bereinkarnasi dalam sosok anak perempuan. Sebutannya Kumari.

Tradisi ini telah ada sejak abad 12 – 17 di masa pemerintahan Dinasti Malla. Saat itu mereka meyakini bahwa setiap kota yang berada di Kathmandu memiliki seorang Kumari. Sebutan Kumari berasal dari Bahasa Sansekerta yang berarti putri.

Anak perempuan yang akan menjadi sosok Kumari ini biasanya berusia balita. Ia akan berhenti menjadi Kumari saat ia mengalami pubertas.

Hal ini sesuai dengan keyakinan masyarakat Nepal, bahwa Dewi Taleju akan meninggalkan tubuh Kumari saat mengalami menstruasi pertama. Kumari pun akan kembali menjadi manusia biasa lantaran kesuciannya telah berakhir.

Selama beradab-abad, masyarakat Nepal di Kathmandu melakukan pemujaan terhadap anak perempuan yang menjadi Kumari.

Tak hanya itu, banyak pemimpin dari berbagai negara yang datang memuja sekaligus meminta restu saat hendak membuat peraturan baru.

Menurut sejarahnya, dulunya Kumari adalah ratu yang memerintah. Namun saat ini pemilihan Kumari justru menjadi hak kepala pendeta.

Pemilihan Kumari terbilang cukup unik. Anak-anak perempuan berusia balita ini berkumpul untuk berdoa di dalam sebuah kamar yang gelap.

Kemudian, pendeta akan memilih salah satu di antara mereka dengan mencari tanda yang disebut Battis Lakshanas. Atau 39 ciri kesempurnaan fisik. Seorang Kumari tidak boleh memiliki noda atau bekas luka di tubuhnya.

Kumari juga harus memiliki bulu mata seperti bulu mata sapi, dada bidang seperti singa, dan paha yang seperti paha rusa.

Nantinya, anak perempuan yang menjadi Kumari tidak boleh menginjak tanah untuk menjaga kemurnian dan kesuciannya. Ia juga tidak boleh  meninggalkan singgasananya ketika orang-orang datang untuk beribadah dan melakukan pemujaan.

Seorang Kumari tidak boleh berbicara dengan orang lain, selain keluarga intinya. Ia sama sekali tidak boleh keluar dari kuil.

Seorang Kumari hanya boleh keluar dari kuil sekali dalam setahun, yakni pada saat festival Bhoto Jatra. Festival yang untuk mensyukuri nikmat atas datangnya musim hujan dan panen. Itu pun, ia hanya boleh keluar dengan  tandu emas.

Biasanya, festival Bhoto Jatra adalah salah satu cara pengunjung dan warga melihat langsung Kimari. Pengunjung dapat berdoa bersama dengan keluarganya sembari meminta berkat dari Kumari.

Dan jika ingin berdoa, pengunjung juga wajib membawa persembahan berupa uang. Nantinya  uang tersebut akan tersimpan di nampan yang menjadi tempat menapaknya kaki Kumari.

Namun ternyata, banyak aktivis dan pemerhati perempuan dan anak yang menentang tradisi Kumari. Mereka berasumsi, tradisi ini membuat anak perempuan yang menjadi Kumari tidak dapat menikmati masa kanak-kanaknya.

Kehidupan mereka hanya digunakan untuk duduk dan memberkati orang-orang yang memuja dan beribadah. Tidak ada kegiatan dan interaksi sosial dalam kehidupan mereka. Bahkan mereka juga tidak mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan usianya.

Chanira Bajracharya, salah satu mantan Kumari, menuturkan ia mengalami kesulitan berjalan pasca menjadi Kumari. Hal ini karena tak boleh berjalan dan selalu duduk di tandu.

Inilah yang seringkali menimbulkan kesulitan bagi mantan Kumari. Mereka harus beradaptasi dengan kehidupannya pasca tidak lagi menjadi Kumari.

Reporter: Intan Nadhira Safitri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Teknologi dan Infrastruktur Air Menjadi Andalan Menghadapi Tantangan Kemarau

Oleh: Rendra Fathian )*Pemerintah terus memperkuat berbagai langkah antisipatif dalammenghadapi musim kemarau 2026 yang diperkirakan berlangsung lebihkering dibandingkan kondisi normal. Tantangan perubahan iklim dan potensi fenomena El Nino mendorong pemerintah untuk mengedepankanpemanfaatan teknologi serta penguatan infrastruktur air sebagaiinstrumen utama dalam menjaga ketahanan masyarakat, keberlanjutansektor pertanian, dan stabilitas pembangunan nasional.Upaya pemerintah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanyaberfokus pada penanganan dampak setelah bencana terjadi, tetapi juga menempatkan mitigasi sebagai bagian penting dari strategi pembangunan. Pendekatan yang berbasis data, teknologi, dan koordinasilintas sektor menjadi fondasi untuk memastikan masyarakat dapatmenghadapi musim kemarau dengan kesiapan yang lebih baik.Peringatan mengenai potensi kemarau yang lebih kering telahdisampaikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, menjelaskan bahwa Indonesia berpotensi mengalami fenomena El Nino pada tahun 2026. Prediksitersebut telah disampaikan sejak Maret 2026 dan kemudian diperkuatoleh informasi yang dirilis Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) pada awal Juni 2026.Menurut Faisal, El Nino dan musim kemarau merupakan dua fenomenayang berbeda, namun keduanya dapat memengaruhi kondisi curah hujandi berbagai wilayah Indonesia. Hasil pemantauan BMKG hingga akhir Mei menunjukkan indeks ENSO telah mencapai angka yang mengindikasikankondisi El Nino, sementara sebagian wilayah Indonesia telah memasukimusim kemarau.Pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan risiko iklim menjadi salah satukekuatan yang dimiliki Indonesia saat ini. Dukungan data dari BMKG, pemantauan satelit, serta sistem peringatan dini memungkinkanpemerintah daerah dan berbagai instansi terkait mengambil keputusanberdasarkan kondisi aktual di lapangan. Pendekatan ini jauh lebih efektifdibandingkan mengandalkan respons setelah dampak kekeringan mulaidirasakan masyarakat.Di Jawa Barat, misalnya,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini