Dear Prabowo, Jangan Asal Ngomong Soal People Power! Nih Dalilnya

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Gembar-gembor mengenai pengerahan massa atau people power seusai Piplres 2019 terus disuarakan pasangan Prabowo-Sandiaga. Rencana aksi kubu paslon nomor urut 02 yang tidak menerima kekalahan dan berupaya memenangkan pertarungan itu pun disikapi sejumlah tokoh dan pengamat.

Salah satunya mantan Wakil Ketua Umum PBNU KH As’ad Said Ali. Menurutnya, hal itu tidak mungkin terjadi, karena persyaratannya belum terpenuhi.

Syarat-syarat yang memungkinkan terjadinya people power, kata dia misalnya Pertama, adanya krisis ekonomi yang menyengsarakan rakyat. Kekurangan dan kelangkaan bahan makanan, harga membumbung tinggi, serta krisis bahan bakar.

Kedua, krisis politik yang mengakibatkan pemerintahan tidak berjalan. Gangguan keamanan yang masif dan aparat keamanan di luar kendali. Dan terakhir, krisis kebudayaan sehingga pranata sosial tidak berfungsi.

“Ketidakpatuhan sosial secara masif, timbulnya revolusi sosial-budaya, hilangnya identitas bangsa, dan runtuhnya semangat kebersamaan dalam masyarakat,” katanya di Jakarta Sabtu 27 April 2019.

Namun, kata dia, apa yang terjadi sekarang hanyalah kesalahpahaman soal hasil pemilihan presiden (pilpres) yang oleh KPU belum selesai dihitung semuanya. Karena kalau sudah dihitung dan data berbeda, bisa dicocokkan. Sedangkan jika terjadi perbedaan bisa diselesaikan secara musyawarah sesuai dengan jati diri bangsa.

Dalam hal ini, As’ad menilai kedua capres adalah tokoh berkepribadian, berintegritas, terhormat, serta mencintai dan dicintai rakyatnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute, Karyono Wibowo. Ia menilai digaungkannya isu people power ini memiliki sejumlah target.

Pertama, Karyono menjelaskan bahwa isu people power digunakan untuk mendeligitimasi hasil pemilu dengan cara mendeligitimasi penyelenggara pemilu. Kedua, sekadar membentuk persepsi agar tertanam dalam memori kolektif publik bahwa pasangan Prabowo – Sandi yang menang dan apabila nanti pasangan Jokowi – Ma’ruf Amin yang dinyatakan sebagai pemenang maka publik akan mempersepsikan kemenangan tersebut dipetik dari kecurangan.

Ketiga, Karyono menyebutkan target ancaman people power dilakukan sebagai upaya spekulasi siapa tahu ada pemilu ulang. Keempat, isu people power sekadar untuk menakut-nakuti masyarakat.

Seruan people power ini pertama kali diungkapkan politikus senior Amien Rais. Amien menyatakan akan mengerahkan massa atau people power untuk turun ke jalan jika mereka menemui kecurangan dalam Pilpres 2019.

Selain Amien Rais, beberapa hari ini muncul seruan Ketua Forum Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq tentang wacana people power yang sesuai dengan konstitusi. Karyono menegaskan masyarakat sudah mengetahui apa saja target dari people power itu.

Hal semacam ini tidak boleh diabaikan. “Prinsip bernegara tidak boleh mengabaikan potensi ancaman sekecil apa pun,” ujarnya.

Menurut dia langkah paling tepat untuk mengantisipasi people power ini adalah dengan mengedepankan pendekatan persuasif. Setelah itu perlu memisahkan kelompok tersebut dari rakyat karena ada upaya untuk menyeret rakyat agar ikut ambil bagian dari gerakan people power yang direncanakan.

Plt Dirjen Otda, Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik juga menilai, pengarahan massa seperti gerakan people power dalam menyikapi sengketa Pemilu 2019 tidak akan menyelesaikan masalah.

Sebaliknya, kata dia, gerakan people power hanya dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat. Menurutnya, setiap sengketa Pemilu 2019 sebaiknya diselesaikan sesuai mekanisme hukum yang ada, seperti lewat MK, Bawaslu, atau juga DKPP. “Bila ada ketidakpuasan terhadap hasil Pemilu, harusnya dikanalisasi melalui prosedural yang sudah disepakati bersama dalam UU, yakni melalui MK,” kata dia.

Berita Terbaru

Apresiasi Profesionalitas Aparat dan Partisipasi Masyarakat Sukseskan Pilkada Papua Damai

Jayapura – Kapolda Papua, Irjen Patrige R Renwarin menyampaikan jajarannya sedang dalam proses menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini