Dear Prabowo, Contohlah Cara Jokowi Sikapi Kemenangannya

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Hasil Pilpres 2019 rencananya bakal diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019 mendatang. Sayangnya, calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Sandiaga sudah mendeklarasikan kemenangan yang bisa dikatakan ‘ilegal’.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily meminta semua pihak sebaiknya mencontoh apa yang dilakukan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi). Ia pun mengajak rakyat Indonesia untuk bersabar menunggu hasil rekapitulasi resmi KPU terkait Pemilihan Presiden 2019.

Sebagai salah satu partai pengusung Joko Widodo-Ma’ruf Amin, kata dia, Golkar juga tetap menjadikan hasil resmi dari KPU sebagai acuan. Meskipun pasangan nomor urut 01 itu dinyatakan unggul berdasarkan hitung cepat sejumlah lembaga.

“Langkah yang tepat sebaiknya tunggu hasil resmi KPU yang saat ini masih dalam perhitungan. Kita percayakan kepada KPU yang masih mengumpulkan formulir C1 di seluruh TPS,” ujar Ace di Jakarta, Kamis 19 April 2019.

Ace menambahkan, Jokowi tetap menunggu hasil resmi KPU meski dinyatakan unggul oleh beberapa lembaga survei.

“Contohlah cara Pak Jokowi dalam menyikapi kemenangannya berdasarkan atas hitung cepat semua lembaga survei yang kredibel, termasuk hitung cepat yang dilakukan Litbang Kompas. Pak Jokowi tidak mendeklarasikan kemenangan itu. Beliau masih meminta masyarakat untuk bersabar (menunggu rekapitulasi KPU),” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin memenangi Pemilu Presiden 2019 berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count sembilan lembaga. Suara pasangan nomor urut 01 itu unggul atas pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Meski hasil quick count sembilan lembaga belum mencapai 100 persen data masuk. Namun, sisa suara sampel yang belum masuk tidak akan mengubah posisi perolehan suara berdasarkan hasil quick count.

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini