MINEWS, JAKARTA – Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tinggal 14 hari lagi. Sejumlah langkah sudah disiapkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) agar pesta demokrasi rakyat Indonesia tahun ini bisa berjalan damai dan aman.
Salah satu langkah tersebut yakni patroli di saat masa tenang pada 14-16 April 2019. Patroli ini dilakukan Bawaslu untuk mencegah politik uang yang rawan terjadi saat periode tersebut.
“Kami akan melakukan patroli pengawasan di masa tenang yang salah satu fokus untuk mencegah terjadinya politik uang,” ujar Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa 2 April 2019.
Pihaknya berharap, patroli tersebut bisa memunculkan psikologi publik. Tujuannya agar tidak mau menerima dan memberi atas dasar menyuruh orang memilih seorang calon karena dampaknya pidana.
Selain ancaman pidana, politik uang yang memiliki kerawanan tinggi di Tanah Air meracuni kualitas proses pemilu. “Secara serentak kami meminta jajaran melakukan patroli pengawasan salah satu fokus menolak dan melawan politik uang yang biasanya dipetakan mempunyai titik rawan tinggi di saat masa tenang,” kata dia.
Bawaslu diakuinya juga telah melakukan penindakan. Tercatat, ada sembilan kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap dan dinyatakan bersalah, kemudian KPU mencoret dari daftar caleg.
Afifuddin menambahkan bahwa olitik uang termasuk kerawanan tertinggi yang harus diwaspadai dalam gelaran Pemilu 2019. Untuk itu, Bawaslu mengingatkan semua pihak untuk menolak politik uang.
“Apa yang terjadi beberapa hari terakhir, OTT yang katanya untuk ‘serangan fajar’ ini pengingat untuk memperhatikan potensi kerawanan politik uang,” ucap dia.