Blokir Situs, Sita Aset dan Hukuman Berat Jadi Strategi Pemerintahan Prabowo Perangi Judi Online

Baca Juga

Oleh : Jefry Fernando )*

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas judi online dengan menerapkan strategi yang mencakup pemblokiran situs, penyitaan aset, dan pemberian hukuman berat bagi pelaku. Langkah ini menjadi bagian dari 100 hari pertama pemerintahan yang membuktikan efektivitas tindakan hukum dalam menekan angka kejahatan siber tersebut. 

Dengan berbagai tindakan nyata yang diambil, praktik perjudian daring yang telah merugikan masyarakat dan ekonomi nasional terus ditekan secara agresif. Langkah pertama yang diambil adalah pemblokiran situs judi online yang terus berkembang melalui pembuatan domain baru. 

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengungkapkan bahwa jaringan judi daring tetap beroperasi meski domain mereka diblokir, dengan munculnya URL baru dalam waktu singkat. Hal ini menjadi tantangan serius yang dihadapi aparat penegak hukum dalam upaya memutus mata rantai perjudian online. Pemerintah juga mengoptimalkan kerja sama dengan Kominfo untuk terus memperbarui sistem pemblokiran yang lebih efektif guna mempersulit akses bagi pengguna dan operator situs judi daring.

Selain pemblokiran, kepolisian juga berhasil menyita aset dari tiga kasus besar yang melibatkan situs judi daring, yaitu H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138. Total aset yang disita mencapai Rp61 miliar. 

Dalam kasus H5GF777, dua tersangka, MIA dan AL, berhasil diamankan, sementara jaringan RGO Casino melibatkan lima tersangka dengan peran berbeda, termasuk seorang operator yang mengendalikan 17 situs judi lainnya. 

Penyitaan aset dilakukan untuk menekan pendanaan operasional sindikat judi dan mempersulit mereka dalam membangun kembali jaringan baru. Penegakan hukum yang berfokus pada aset ini juga bertujuan untuk menghilangkan keuntungan finansial dari bisnis ilegal tersebut, sekaligus mengamankan dana yang dapat digunakan untuk kepentingan negara.

Direktur Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, Agus Sahat, menegaskan bahwa strategi penegakan hukum diarahkan pada pemaksimalan tuntutan terhadap para pelaku. Pihaknya memastikan bahwa para pelaku mendapatkan hukuman berat untuk memberikan efek jera.

Dengan pendekatan ini, hukuman yang dijatuhkan akan menjadi peringatan bagi jaringan lain yang masih beroperasi. Tidak hanya itu, koordinasi dengan pengadilan juga diperkuat guna memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan tidak memberi celah bagi tersangka untuk menghindari hukuman yang seharusnya mereka terima.

Langkah yang diambil oleh pemerintah mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Kemenko Polhukam. 

Direktur Strategi dan Kerjasama Dalam Negeri PPATK, Brigjen Muhammad Irhamni, menjelaskan bahwa koordinasi antara lembaga sangat krusial dalam melacak aliran dana judi online, yang sering kali melibatkan transaksi lintas negara. 

Dengan adanya pemantauan transaksi yang lebih ketat, diharapkan celah yang memungkinkan operasional judi daring dapat diminimalkan. Laporan transaksi mencurigakan pun semakin cepat ditindaklanjuti untuk menghindari pencucian uang yang dilakukan oleh sindikat judi daring.

Selain tindakan penegakan hukum, TNI juga ikut ambil bagian dalam pemberantasan judi online dengan membentuk Satuan Tugas Pencegahan, Pemantauan, dan Penindakan Pelanggaran Prajurit. Satgas ini dipimpin oleh Irjen TNI Letjen Muhammad Saleh Mustafa dan mencakup empat sub-satgas yang menangani judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi. 

Brigjen TNI Ari Yulianto memimpin Sub Satgas Judi Online yang bertugas memastikan tidak ada keterlibatan prajurit dalam aktivitas ilegal tersebut. Dengan keterlibatan TNI, pengawasan terhadap berbagai lini masyarakat yang berpotensi terjerat praktik judi daring semakin diperketat, termasuk dalam lingkungan aparat negara sendiri.

Pembentukan satgas ini merupakan bagian dari perintah langsung Presiden Prabowo dalam upaya membersihkan lembaga negara dari praktik perjudian daring yang merugikan perekonomian nasional. 

Keberadaan satgas memungkinkan sinergi antara aparat hukum dan militer dalam menciptakan efek pencegahan yang lebih luas. Selain itu, dengan langkah ini, tidak hanya masyarakat sipil yang dipantau, tetapi juga oknum-oknum di berbagai instansi yang mungkin memiliki keterkaitan dengan praktik judi daring.

Dari perspektif publik, langkah tegas pemerintahan Prabowo-Gibran dalam memerangi judi online mendapat apresiasi luas. Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PP Hima Persis), Ilham Nurhidayatullah, menilai bahwa kebijakan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindak tegas kejahatan digital. 

Ilham menggarisbawahi bahwa keberhasilan pemberantasan judi online menjadi salah satu indikator positif dari 100 hari kerja pemerintahan yang juga didukung dengan kebijakan lain seperti program makan bergizi gratis dan penguatan industri nasional. Publik semakin yakin bahwa kebijakan ini akan membawa dampak jangka panjang bagi kestabilan sosial dan ekonomi negara.

Survei yang dilakukan oleh Litbang Kompas juga menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat puas dengan kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran dalam 100 hari pertama. Dengan tingkat kepuasan mencapai 80,9%, kebijakan yang telah diimplementasikan di berbagai sektor, termasuk pemberantasan judi online, dianggap berhasil menjawab tantangan utama yang dihadapi bangsa. 

Pemerintah terus memastikan bahwa langkah-langkah ini akan berkelanjutan dan ditingkatkan guna menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi masyarakat. Dengan berbagai upaya yang dilakukan, pemberantasan judi online diharapkan tidak hanya menjadi program jangka pendek, tetapi juga bagian dari kebijakan yang berkesinambungan guna menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat dan berintegritas. (*)

)* Pengamat Sosial Kemasyarakatan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kulon Progo Terapkan Langkah Pencegahan Maksimal Atasi PMK, Penutupan Pasar Hewan dan Vaksinasi Massal

Mata Indonesia, Kulon Progo - Pasar Hewan Terpadu Pengasih di Kulon Progo akan ditutup selama 14 hari mulai Sabtu (25 Januari 2025) hingga 7 Februari 2025 nanti. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Bumi Binangun.
- Advertisement -

Baca berita yang ini