Biar Gak Kehilangan Hak Pilih, Ini Imbauan Dirjen Dukcapil untuk Rakyat Indonesia

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Helatan pesta demokrasi rakyat Indonesia, Pemilu 2019 tinggal 9 hari lagi. Agar tidak kehilangan hak pilih pada 17 April mendatang, setiap penduduk harus memiliki kesadaran dan pro aktif melakukan perekaman KTP-el di Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota.

Ajakan ini merupakan implikasi dari aturan dalam Undang-Undang Pemilu yang kemudian diperkuat dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). “KTP-el dan Surat Keterangan (Suket) sudah melakukan perekaman KTP-el sebagai syarat wajib untuk menggunakan hak pilih pada Pemilu Serentak 2019 merupakan amanat Undang-Undang Pemilu dan Putusan MK,” ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Senin 8 April 2019.

Kehilangan hak pilih, lanjut Zudan, karena amanat Undang-Undang Pemilu dan Putusan MK mewajibkan KTP-el atau Suket sebagai syarat memilih. Artinya, bukan sepenuhnya kesalahan Pemerintah dalam hal ini Kemendagri.

Terkait di sejumlah provinsi banyak penduduk yang belum memiliki KTP-el, Ketua Umum KORPRI ini menyampaikan bahwa berdasarkan database nasional, perekaman KTP-el sudah mencapai 98,22 persen. Hanya tersisa 1,78 persen penduduk wajib KTP yang belum memiliki KTP-el di seluruh Indonesia.

Zudan juga merinci cakupan perekaman KTP-el yang dituding masih rendah oleh Koordinator Subkomisi Penegakan HAM atau Komisioner Pemantau dan Penyelidikan Amiruddin Alrahab.

Amirudin menyebut di Jatim jumlah penduduk yang belum memiliki KTP-el mencapai 4 juta orang dari jumlah pemilih 30.478.938 orang. Nyatanya, berdasarkan database nasional Kemendagri per Maret 2019, Jatim dengan jumlah Wajib KTP (WKTP) 31.002.554 jiwa, yang sudah merekam sudah mencapai 30.952.842 jiwa atau setara dengan 99,84 persen.

“Jatim sisa tinggal 0,16 persen atau sekitar 49 ribu saja yang belum memiliki KTP-el, bukan 4 juta seperti dikatakan Amiruddin. Jumlah itu akan terus kami kejar hingga Pemilu,” kata dia.

“Adalah nyata salah pendapat Pak Amiruddin yang menyatakan di Jatim masih ada 4 jutaan penduduk Jatim yang belum punya KTP-el, karena di database kami jumlahnya tinggal 49 ribuan. Namun saya berbaik sangka dengan Pak Amiruddin, bila memang masih ada datanya yang 4 juta tersebut tolong saya diberi, agar bisa saya tindak lanjuti. Bila tidak ada datanya, ya hanya bikin gaduh saja pendapat Pak Amiruddin itu,” kata Zudan lagi.

Lalu di Kalteng, Amiruddin mengatakan saat ini baru 79 persen penduduk yang memiliki KTP-el dari total pemilih yang ada di DPT sebesar 1.753.224 orang.

“Database kependudukan nasional per Maret 2019 ini menunjukkan angka yang lebih tinggi, yaitu dari jumlah WKTP sebesar 1.821.014 jiwa, yang merekam KTP-el sudah mencapai 92,47 persen atau sebesar 1.683.872 jiwa. Jadi nyata salah pendapat Pak Amiruddin yang menyatakan perekaman KTP-el di Kalteng masih 79 persen, karena faktanya sudah 92,47%,” ujar Zudan merinci lebih lanjut.

Agar tidak menjadi fitnah dan cenderung meresahkan masyarakat, lanjutnya, ia minta kepada Amiruddin dan rekan-rekan menyerahkan data riil jumlah penduduk yang belum memiliki KTP-el.

“Jika ada data rill per provinsi dan kabupaten/kota, kami akan kejar agar segera tuntas,” ucapnya.

Untuk menuntaskan sisa perekaman nasional, termasuk Jatim, Kalteng dan Banten, Zudan mengatakan pihaknya terus melakukan berbagai upaya.

“Hingga hari H pelaksanaan Pemilu, jajaran Dukcapil terus melakukan upaya percepatan layanan seperti jemput bola dengan mendatangi Rutan/Lapas, RS, panti jompo, sekolah, Ponpes, dan lain-lain. Untuk wilayah Indonesia Timur Kemendagri bahkan sudah beberapa kali menerjunkan tim pusat untuk membantu percepatan layanan KTP-el,” kata Zudan.

Selain jemput bola, Kemendagri juga sudah jauh-jauh hari menginstruksikan agar kabupaten/kota tetap membuka layanan di hari libur atau tanggal merah termasuk Sabtu-Minggu.

“Bahkan kita sudah membuat surat edaran agar jajaran Dukcapil kabupaten/kota seluruh Indonesia tetap membuka layanan pada hari H pelaksanaan Pemilu, terutama untuk membantu KPU, peserta Pemilu, serta masyarakat mengecek keabsahan KTP-el yang digunakan pemilih untuk mencoblos,” ujarnya.

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini