Bawaslu: Ada Lebih 6 Ribu TPS Rawan di NTB

Baca Juga

MINEWS, NTB -Dari hasil penelusuran di lapangan jelang Pemilu 2019, Ketua Bawaslu NTB Muhammad Khuwailid mengatakan ada 6.929 TPS dari total 15.988 TPS di daerah tersebt yang masuk kategori rawan kecurangan pemilu.

“Paling banyak di Kabupaten Lombok Timur dengan 1.557 TPS, lalu disusul Kabupaten Sumbawa sebanyak 1.035 TPS, dan Kabupaten Bima 491 TPS,” kata Khuwailid, Senin 15 April 2019.

Khuwailid juga menjelaskan ada 9 indikator TPS rawan yang sudah pihaknya petakan. Sembilan indikator itu meliputi, pertama soal Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di NTB mencapai 1.956 pemilih atau 12 persen dari total TPS, lalu kedua adanya Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang ada di 1.360 TPS.

Ketiga adalah soal 85 TPS yang berada di dekat rumah sakit, lalu keempat adalah 41 TPS berada dekat perguruan tinggi, kelima adalah soal 993 TPS yang berada dekat lembaga pendidikan.

Selanjutnya, keenam adalah soal dugaan praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye yang ada di 486 TPS, lalu inikator ketujuh adalah dugaan praktik menghina dan menghasut pemilih terkait isu SARA di 191 TPS.

Kedelapan adalah soal petugas KPPS yang mengkampanyekan peserta pemilu di 286 TPS, dan yang terakhir kesembilan adalah soal 628 TPS yang berada deka posko pemenangan peserta pemilu.

Selain menekankan bahayanya TPS rawan ini jika tidak segera diantisipasi, Bawaslu NTB juga mengimbau agar pada DPK menaati aturan dengan menggunakan hak suara di atas pukul 12.00 WITA.

“Dan kita imbau kepada KPPS agar tetap mengingatkan tata cara pemungutan suara,” ujar Khuwailid.

Berita Terbaru

Satgas PHK Libatkan Pengusaha dan Serikat Pekerja

Oleh : Dirandra Falguni )* Dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan nasional yang semakin kompleks, Pemerintah mengambil langkah progresif dengan mempersiapkan pembentukan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini