MINEWS, JAKARTA-Lantaran tak masuk daftar pemilih tetap (DPT) dengan alasan administrasi, 9.552 narapidana di Jawa Barat dipastikan tidak mencoblos dalam Pemilu 2019.
Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Kanwil Jawa Barat Liberti Sitinjak mengatakan sampai saat ini jumlah narapidana yang menghuni lapas dan rutan di Jabar mencapai 24.328 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14.776 mendapatkan DPT dan bisa memilih.
“Sementara 9.552 tidak mendapatkan kertas. Itu hasil final yang saya dapatkan hari ini,” ujar Liberti di Kantor Kemenkum HAM Kanwil Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa 16 April 2019.
Liberti mengatakan ada beberapa faktor yang membuat ribuan napi tak bisa mencoblos. Faktor itu antara lain napi berstatus warga negara asing (WNA) hingga tak memiliki identitas.
“Ada juga narapidana kiriman dari Jakarta dan kadang ini kan belum tentu terdaftar. Jadi berbagai macam masalah yang dilaporkan dari lapas dan rutan dengan akumulasi 9.552 itu,” katanya.
Sementara bagi napi yang masuk DPT, mereka akan mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) yang dibangun di dalam lapas maupun rutan masing-masing. Jumlah TPS di rutan dan lapas di Jabar mencapai 92 TPS.
“Untuk pelaksanaan yang mengamankan itu pegawai lapas dan rutan serta imigrasi. Jadi pada kali ini, kami secara menyeluruh perlu membuat pengamanan maksimal sehingga kita tugaskan keamanan untuk melakukan pengamanan di lapas dan rutan saat pemilihan besok,” katanya.