MINEWS, JAKARTA - Mesin pencari Google ikut merayakan tayang perdana Avengers: Endgame di Amerika Serikat dan negara lainnya pada hari ini, 26 April 2019. Google merayakan kegembiraan atas karya pamungkas Marvel tersebut dengan cara yang unik.
Coba kalian buka browser,...
MINEWS, INTERNASIONAL - Dalam kunjungannya ke Rusia, meski baru pertama kali bertatap muka, keakraban cepat terbangun antara Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong-un dan Presiden Rusia Vladimir Putin. Ya wajar, kedua negara punya catatan sejarah pernah bersekutu dalam Perang...
MINEWS, TANGERANG - Laporan dari Penjaga Pintu Air 10 Kota Tangerang, Naman menyebut saat ini muka air Kali Cisadane telah naik 7 meter dari posisi normalnya.
Hal ini membuat pihak berwajib setempat menerapkan status siaga satu lantaran debit air Kali...
MINEWS, INTERNASIONAL - Kiper senior Italia Gianluigi Buffon kini telah berusia 41 tahun, usia yang tepat bagi kebanyakan pesepak bola untuk memutuskan pensiun.
Saat ini, Buffon tengah dihadapkan pada kondisi dilematis, antara bertahan dengan klubnya saat ini yakni Paris Saint-Germain...
MINEWS, JAKARTA - Jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia atau gugur saat dan sesudah menjalankan pemungutan suara pada Pemilu 2019 terus bertambah.
Data terbaru dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut sampai Kamis 25 April 2019, sudah 225 petugas KPPS yang...
MINEWS, LAMPUNG - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang menjatuhkan vonis 12 tahun penjara untuk Bupati Lampung Selatan non aktif Zainuddin Hasan pada Kamis 25 April 2019.
Zainuddin adalah terdakwa kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang...
MINEWS, JAKARTA - Hari ini, Jumat 26 April 2019, BMKG memprediksi hujan disertai angin kencang dan kilat akan terjadi di beberapa wilayah di DKI Jakarta, terutama Jakarta Selatan (Jaksel) dan Jakarta Timur (Jaktim).
"Waspada potensi hujan disertai kilat/petir dan angin...
MINEWS, JAKARTA - Proses perhitungan suara Pilpres 2019 di laman resmi KPU masih terus berlangsung. Sampai saat ini paslon 01 Jokowi-Ma’ruf masih unggul telak atas paslon 02 Prabowo-Sandiaga.
Dari pantauan Mata Indonesia News, Jumat 26 April 2019 pagi pukul 06.45 WIB,...
MINEWS, JAKARTA - KPK kabarnya berencana memanggil dan memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Jumat 26 April 2019.
Informasi dipanggilnya Khofifah ini dibenarkan oleh Jubir KPK Febri Diansyah. Diduga, Khofifah akan diperiksa karena namanya sempat disebut oleh eks...
MINEWS, JAKARTA - Salah satu cara hidup sehat adalah dengan rutin berolahraga. Ya benar sih, olahraga yang tepat akan membuat tubuh bugar. Tapi, olahraga tidak bisa dilakukan sembarangan loh, apalagi berlebihan.
Kerap kali, banyak orang yang mengidamkan tubuh ideal melakukan...
Oleh: Cahya Putriningtyas )*
Pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan penangananserius terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisiuntuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), AndrieYunus. Peristiwa yang terjadi di Jakarta Pusat tersebut tidak hanyamenjadi perhatian aparat penegak hukum, tetapi juga mendapat responstegas dari pemerintah sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaminkeadilan bagi setiap warga negara.
Kasus ini terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, ketika Andrie Yunussedang mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Salemba I menujuJalan Talang, Jakarta Pusat. Berdasarkan kronologi yang dihimpun dariketerangan organisasi KontraS, dua orang pelaku yang menggunakansepeda motor mendekati korban dari arah berlawanan di sekitar JembatanTalang. Kedua pelaku diduga berboncengan menggunakan sepeda motor matic dan salah satu di antaranya menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban.
Serangan tersebut menyebabkan Andrie Yunus mengalami luka seriuspada beberapa bagian tubuh, termasuk tangan, wajah, dada, serta area mata. Korban sempat berteriak kesakitan dan kehilangan kendali ataskendaraannya hingga terjatuh. Dari hasil penelusuran awal, tidakditemukan adanya barang milik korban yang hilang dalam peristiwatersebut, sehingga dugaan sementara mengarah pada tindakankekerasan yang disengaja.
Aparat kepolisian segera bergerak menangani kasus ini. Penyelidikandilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat dengan dukungan dari PoldaMetro Jaya dan Badan Reserse Kriminal Polri. Proses hukum dimulaimelalui laporan polisi model A dengan nomor registrasi yang telahditerbitkan oleh penyidik. Perkara tersebut diselidiki sebagai dugaantindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam ketentuanKitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berlaku.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian serius terhadap kasusini dan memastikan proses penyelidikan berjalan secara profesional. Melalui jajaran kepolisian, ia menegaskan bahwa seluruh unsur Polri akanbekerja secara maksimal untuk mengungkap pelaku di balik serangantersebut. Dukungan dari Polda Metro Jaya hingga Bareskrim Polrimenunjukkan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secaraterkoordinasi agar proses pengungkapan berjalan efektif.
Kepala Divisi Humas Polri Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwakepolisian berkomitmen mengungkap kasus ini secara terang benderang. Aparat disebut bekerja serius untuk mengidentifikasi pelaku, termasukmengumpulkan bukti serta meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Penyelidikan juga melibatkan proses olah tempat kejadian perkara guna memastikan setiap detail peristiwadapat dianalisis secara menyeluruh.
Langkah cepat aparat kepolisian tersebut mendapat dukungan daripemerintah. Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menegaskanbahwa tindakan kekerasan terhadap aktivis HAM merupakan peristiwayang tidak dapat ditoleransi. Ia menilai aparat perlu bergerak cepat agar pelaku dan motif di balik kejadian tersebut dapat segera terungkap.
Menurut Pigai, proses penegakan hukum yang objektif sangat pentingagar korban memperoleh keadilan yang layak. Penanganan perkarasecara transparan juga dinilai menjadi bagian penting dalam menjagakepercayaan publik terhadap sistem hukum di...