Mata Indonesia, PAPUA — Pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga stabilitas keamanan dan kedaulatan di Bumi Cenderawasih. Tindakan tegas terhadap Organisasi Papua Merdeka (OPM) terus dilakukan secara konsisten dan terukur. Salah satu capaian terbaru adalah keberhasilan Satgas Operasi Damai...
Oleh : Ricky Rinaldi
Gelombang proteksionisme kembali menerpa perdagangan global. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengumumkan penerapan tarif impor sebesar 19 persen terhadap produk asalIndonesia. Dalam pidatonya, ia menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian darikesepakatan dagang yang lebih luas, termasuk pembelian energi, pertanian, dan pesawatBoeing oleh Indonesia.
Langkah ini merupakan penurunan dari ancaman sebelumnya yang sempat mencapai 32 persen. Menurut laporan Indonesia Business Post, kesepakatan tersebut mencakup pembelianenergi senilai USD 15 miliar, produk pertanian senilai USD 4,5 miliar, serta 50 unit pesawatBoeing.
Pemerintah Indonesia pun segera merespons perkembangan ini. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso menyampaikan bahwa keduanegara sedang menyiapkan pernyataan bersama yang akan menjelaskan secara rincimengenai produk yang terdampak, hambatan non-tarif yang dihapus, serta ketentuan teknisperdagangan yang disepakati. Ia juga menyatakan bahwa pemerintah akan segeramengumumkan informasi tersebut kepada publik setelah dokumen final tersedia.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa tarif baru tersebut bisa mulai berlaku lebih awal dari tenggat 1 Agustus 2025, tergantung pada proses penyelesaian dokumen bilateral. Hal ini menunjukkanbahwa negosiasi Indonesia dengan Amerika Serikat masih bersifat dinamis.
Dalam negosiasi lanjutan, pemerintah Indonesia juga sedang berupaya agar sejumlahkomoditas unggulan—seperti minyak sawit, kopi, karet, nikel, dan produk perikanan—dapatdikecualikan dari penerapan tarif. Komoditas-komoditas tersebut merupakan bagian pentingdari struktur ekspor Indonesia dan menjadi sumber penghidupan bagi jutaan masyarakat di sektor pertanian dan kelautan.
Meskipun tarif 19 persen memberikan tekanan pada daya saing produk Indonesia di pasar Amerika, sejumlah pengamat menilai bahwa ini juga bisa menjadi momentum untukmemperbaiki fondasi perdagangan nasional. Harga produk yang naik akibat tarif memangdapat mengurangi minat konsumen AS, namun Indonesia dinilai memiliki kekuatan dalamkualitas, ketahanan rantai pasok, dan keberlanjutan sumber daya.
Pengamat Perdagangan Internasional dari INDEF, Dr. Fithra Faisal Hastiadi berpendapatbahwa Indonesia tidak perlu bereaksi secara berlebihan terhadap kebijakan ini. Iamenekankan bahwa meskipun pasar AS penting, Indonesia memiliki banyak mitra daganglain yang potensial, termasuk kawasan Asia, Timur Tengah, dan...
Oleh : Andhika Utama
Pemerintah Indonesia menyambut dengan optimisme keputusan Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump yang akhirnya menetapkan tarif impor sebesar 19 persen atas sejumlah produk ekspor unggulan dari Indonesia. Keputusan ini datang setelah ketegangan diplomatik beberapa bulan...
Mata Indonesia, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan bahwa hasil diplomasi dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump berhasil menurunkan tarif dagang produk Indonesia dari 32% menjadi 19%.
“Semua sudah kita hitung. Semua kita berunding. Kita juga memikirkan. Yang penting...
Mata Indonesia, Jakarta - Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menurunkan tarif atas seluruh barang impor dari Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen. Sebagai kompensasi, sejumlah produk asal AS akan masuk ke pasar Indonesia dengan tarif nol persen.
Direktur...
Oleh : Astrid Widia )*
Koperasi Desa Merah Putih yang terletak di Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kini beroperasi dengan sangat lancar setelah sebelumnya sempat menghadapi polemik berupa kemunculan isu dan narasi yang bernada provokatif mengenai penutupan...
Oleh : Fauzi Ramadhan )*
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, sempat memicu kehebohan publik setelah beredarnya isu dengan narasi yang provokatif mengenai penutupan mendadak oleh PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat (PPSD)...
Mata Indonesia, JAWA TIMUR — Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kembali beroperasi setelah sebelumnya beredar kabar mengenai penutupan yang memicu kegaduhan publik.
Fakta terbaru mengungkapkan bahwa isu penutupan koperasi tersebut hanyalah...
Mata Indonesia, JAWA TIMUR — Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berada di Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kembali beroperasi dengan lancar setelah bergulirnya isu penutupan mendadak pada 21 Juli 2025.
Isu penutupan sehari setelah peresmian oleh Presiden...
MataIndonesia, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan sikap tegas terhadap maraknya praktik judi daring yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN). Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa ASN yang terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal ini akan dikenai...
Oleh: Anggina Nur Aisyah*
Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional.
Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun.
Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...