MATA INDONESIA, – Memasuki tahun 2021, konflik di Papua terus mengalami eskalasi atau terjadi peningkatan konflik di Papua. Semenjak awal tahun Januari 2021 hingga di akhir bulan April 2021 terjadi banyak kasus penembakan yang telah menghilangkan banyak nyawa manusia. Konflik bersenjata terus terjadi dan bahkan konflik ini terjadi begitu cepat, beberapa tindakan kekerasan dan penembakan juga dilakukan yang menyebabkan warga sipil tidak berdosa menjadi korban jiwa.
Konflik bersenjata menjadi ancaman nyata di Papua saat ini, jika tidak ada upaya genjatan senjata yang dilakukan maka konflik bersenjata akan terus terjadi dan korban akan terus berjatuhan.
Salah satu yang menjadi penting untuk diperhatikan dalam mencegah penyebarluasan informasi konflik adalah teknologi, melalui penggunaan jaringan internet yang begitu masif. Jika kita perhatikan didalam penelitian yang dilakukan we are social bekerja sama dengan Houtsuite maka terlihat bahwa populasi Indonesia mencapai 272,1 Juta jiwa, sedangkan pengguna internet di Indonesia mencapai 175,4 Juta, dan pengguna media sosial mencapai 160 juta. Sedangkan data yang disajikan oleh tekno.kompas.co menyebutkan bahwa pengguna internet di Indonesia saat ini adalah 202 juta jiwa dengan pengguna aktif internet sebanyak 170 juta. Media sosial menjadi sangat tren saat ini.
Dari pengguna internet yang sangat tinggi dengan kecenderungan pengguna internet Indonesia khusunya penggunaan media sosial yang adalah anak muda maka anak muda sangat rentan untuk menjadi korban didalam framing media yang salah. Secara spesifik di Papua yang penduduk aslinya hanya 2 jutaan, yang terbagi lagi dengan jumlah anak, anak muda/i,dan orang tua.
Dalam diagram yang dibuat oleh APJII tersebut dapat dilihat bahwa penetrasi pertumbuhan internet tertinggi ada di pulau Jawa dan yang terendah ada di Maluku dan Papua. Namun jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Papua maka setiap pertumbuhan penggunaan internet di Papua sangat berpengaruh terhadap Papua sendiri.
Pada tahun 2018 dan 2019-2020 telah terjadi peningkatan penggunaan internet di Papua dari 2.640.160 menjadi 2.901.936 sedangkan di Papua Barat dari angka 564.840 menjadi 722.700. Pertumbuhan ini sejalan dengan kebutuhan Internet di Papua pada masa Covid-19 yang mewajibkan sekolah dan kerja dilakukan secara daring serta pembangunan 9 stasiun penguat sinyal (BTS/Base Tranceiver Station) di beberapa daerah di Papua oleh Kemkominfo melalu Badan Aksesibilitas Teknologi Informasi.
Berdasarkan data tersebut maka dapat penulis sampaikan bahwa Media memiliki peran penting di dalam penyebaran informasi. saat ini media pemberitaan turut mengalami pertumbuhan di Indonesia termasuk di Papua. Pertumbuhan media pemberitaan di Papua ini menjadi hal yang harus diperhatikan bagi Lembaga terkait, karena dalam pengamatan penulis, banyak media pemberitaan yang dibuat untuk membagikan informasi konflik di Papua dengan framing yang tidak seimbang, salah penempatan informasi, bahkan hanya menunjukan sisi konflik tanpa membagikan sisi damai dibeberapa daerah.
Selain itu, dengan perkembangan teknologi saat ini, dapat dikatakan bahwa kita memasuki era yang sangat mudah dimana semua dapat kita akses dengan gratis dan tanpa batasan. Hal ini telah digambarkan oleh Peter Diamandis didalam buku Abundance yang menyebutkan bahwa “The Future Is Better than You Think” dan semua era itu sedang terjadi saat ini kirim pesan dan telepon gratis (Whatsaap), kirim surat gratis (Email), Desain Grafis (Canva), Buku Gratis (pdfdrive.net), rapat, pertemuan lainnya(zoom). Semua hal dapat diakses dengan sangat mudah. Jika kemudahan ini kemudian disalahgunakan maka akan menjadi ancaman yang besar, mengingat saat ini setiap orang bisa menjadi “pembuat berita dan penerima berita tanpa batasan”.
Dengan demikian penulis menyampaikan penting untuk diperhatikan tentang jurnaslime perdamaian di Papua, khususnya bagi portal berita utama yang banyak membagikan informasi tentang kondisi di Papua. Dapat dikatakan bahwa media elektronik, media cetak, media online di Papua saat ini menjadi media pembagi informasi dari daerah konflik sehingga harus lebih sensitif.
Media massa yang membagikan informasi di Papua dapat kita ibaratkan sebagai pedang bermata 2. Di satu sisi jika informasi berisi informasi toleransi, memberikan solusi penyelesaian konflik, menunjukan sisi damai, memberikan pesan perdamaian maka media massa akan menjadi pembawa damai dan meredam konflik. Disisi lain jika media massa memberikan informasi konflik, yang mengandung kebencian dan kekerasan, menyebarkan foto korban kasus kekerasan, menggambarkan darah, menghadirkan narasumber yang emosional, maka media masa hanya akan menambah konflik berkepanjangan di Papua.
Media dapat kita gambarkan sebagai akselerator konflik, jika kita ibaratkan maka peningkatan konflik di Papua dapat disebabkan oleh angin panas yang ditiupkan ke kepada rumput kering(masyarakat papua) yang siap terbakar kapan saja. Sebaliknya, jika media menjadi angin sejuk yang meniup rumput kering ataupun rumput basah maka eskalasi konflik tidak akan terjadi karena rumput tidak akan terbakar.
Jurnalisme Perdamaian menjadi salah satu kunci untuk meredam konflik di Papua. Jurnalisme damai ini dapat dikatakan sebagai salah cara untuk memframing sebuah pemberitaan lebih luas, seimbang, dan akurat. Agar fokus tidak hanya pada konflik tetapi bagaimana solusi penyelesaian konflik melalui pemilihan redaksi yang bersifat damai.
Menurut Johan Galtung, didalam jurnalisme perdamaian terdapat empat orientasi yaitu orientasi perdamaian, orientasi kebenaran, orientasi golongan masyarakat dan orientasi penyelesaian. Orientasi tersebut harus diperhatikan didalam setiap pemberitaan yang dilakukan. Agar orientasi dari jurnalis tidak disebutkan sebagai triger konflik. Jurnalisme Damai akan melihat konflik sebagai sebuah persoalan yang harus diselesaikan, bukan melihat konflik sebagai sebuah konten untuk diviralkan. Sehingga setiap pemberitaan yang dilakukan harus diarahkan pada penyampaian informasi yang lebih mengarah pada perdamaian.
Konflik yang terus terjadi di Papua ditambah dengan penggunaan internet yang terus meningkat di Papua mengharuskan adanya kepekaan bagi semua pembuat berita tentang jurnalisme damai. Baik pembuat berita dengan portal resmi maupun pembuat berita yang hanya dituliskan di status media sosial seperti Facebook, Whatsaap, Instagram, Twitter dll harus menjadi bagian dari pembawa damai. Agar Konflik tidak berkepanjangan dan merugikan kepentingan masyarakat umum.
Kita harus ingat bahwa satu kalimat kebencian atau intoleransi yang kita bagikan di media massa atau media sosial hari ini bisa membunuh satu generasi, tetapi satu kalimat tentang perdamaian dapat melukiskan senyum untuk anak cucu kita nanti.
Penulis: Steve Rick Elson Mara, S.H., M.Han
(Alumni Damai dan Resolusi Konflik Universitas Pertahanan