MATA INDONESIA, JAKARTA – Lembaga pemeringkat utang internasional, Fitch, menilai ekonomi Indonesia memiliki pertumbuhan yang stabil dari sisi makroekonomi dan beban utangnya relatif rendah. Maka lembaga itu masih mempertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia pada peringkat BBB.
Dengan peringkat tersebut, berarti Indonesia masih menjadi negara yang layak untuk tujuan investasi yang diumumkan 10 Agustus 2020.
Menurut Fitch, hal yang membuat Indonesia masih layak sebagai negara tujuan investasi adalah adalah kondisi negara kita yang dalam kategori stabil.
Penunjang kestabilan itu adalah prospek pertumbuhan ekonomi jangka menengah yang baik dan beban utang pemerintah yang relatif rendah.
Indonesia juga dinilai mampu mengendalikan perekomian di tengah ketidakpastian pandemi Covid19.
Fitch juga memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia masih berpotensi menjadi 6,6 persen pada 2021 dan diperkirakan bisa bertahan hingga 2022.
Menurut Fitch, hal itu karena Indonesia didukung oleh fokus pemerintah pada pembangunan infrastrukturnya.
Meski perekonomian Indonesia sempat terkontraksi pada kuartal II (Q2) 2020 yaitu tumbuh di angka -5,3 persen, terbukti bahwa aktivitas makroekonomi Indonesia masih menunjukan stabilitas yang cukup solid.
Fitch menunjukkan indikator ekonomi yang membuat makroekonomi Indonesia terjaga adalah angka inflasi Juli 2020 masih tumbuh 1,54 persen (year on year). Angka itu diperkirakan akan tumbuh di kisaran 3 persen sepanjang tahun ini.
Sejalan dengan itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga masih terlihat stabil, dengan kata lain tidak bergerak dalam volatilitas tinggi. Bahkan pergerakan rupiah tercatat menguat hingga 14,4 persen pada Q2 2020.
Fitch telah memberikan kategori investment grade kepada Indonesia sejak tahun 2011 silam. Indonesia baru mendapat peringkat ke level BBB dari Fitch pada Desember 2017.
Indonesia berhasil mempertahankan peringkat BBB dengan outlook stabil dari Fitch sejak 24 Januari 2020 lalu.