Indriyanto Seno Adji Nilai Omnibus Law Berguna untuk Kepentingan Bangsa Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) atau Omnibus Law dinilai menjadi salah satu undang-undang prioritas yang perlu disahkan untuk kepentingan bangsa Indonesia.

“Karena ini bagi kepentingan bersama. Masyarakat buruh, negara, dan peningkatan investasi ekonomi,” kata Pakar Hukum Pidana Universitas Krisnadwipayana (Unkris) Indriyanto Seno Adji di Jakarta, Rabu 5 Agustus 2020.

Indriyanto juga menjelaskan bahwa dalam draft RUU Ciptaker yang banyak diprotes sejumlah pihak, sebenarnya memiliki beberapa manfaat. Salah satunya adalah RUU ini bisa mensinkronisasi dan mengatur prosedur pemberian izin antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.

“Masalah kewenangan daerah yang terkait perizinan ini sama sekali tidak menghilangkan kewenangan daerah,” ujarnya.

Meski demikian, sebelum disahkan, Indriyanto menyarankan agar RUU Omnibus Law ini perlu penyempurnaan agar nantinya isi aturan tersebut tak tumpang tindih dengan undang-undang yang telah ada.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini