MATA INDONESIA, JAKARTA-Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa anak nelayan wajib sekolah perikanan. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Melalui program entrepreneurship yang bersumber dari bantuan Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) dapat dimanfaatkan untuk menunjang keahlian para peserta didik. Hal lain yang tak kalah penting ialah menerima anak-anak nelayan di sekolah perikanan KKP.
“Siapa lagi yang akan mengurusi mereka kalau bukan kita. Ini salah satu arahan dari Presiden Joko Widodo,” ujar dia dalam pernyataan terbarunya, Jumat 31 Juli 2020.
Selain itu, melalui Badan Riset dan Sumber daya Manusia (BRSDM) pihaknya terus berupaya meningkatkan standar pendidikan di sekolah kelautan dan perikanan yang dinaunginya. Salah satu langkah dengan melaksanakan reakreditasi seluruh program studi pendidikan.
“Pengembangan SDM di bidang kelautan dan perikanan punya peran strategis dalam mendukung pencapaian pembangunan sektor kelautan dan perikanan secara keseluruhan,” ujarnya
Dengan peningkatan kualitas SDM ini, Menteri Edhy berharap seluruh lulusan sekolah perikanan dapat bekerja atau menjadi pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan. Bahkan Edhy mengusulkan merekrut alumni sekolah kelautan dan perikanan menjadi salah satu syarat pengurusan izin kapal.
Sebagai informasi, unit pendidikan di bawah KKP meliputi Politeknik Ahli Usaha Perikanan yang memiliki program studi Teknologi Penangkapan Ikan (TPI), Permesinan Perikanan (MP), Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan (TPH), Teknologi Akuakultur (TAK), Teknologi Pengelolaan Sumber Daya Perairan (TPS), dan Penyuluhan Perikanan (PP).
Selanjutnya ada Politeknik Kelautan dan Perikanan dengan program studi Teknik Penangkapan Ikan, Teknik Pengolahan Produk Perikanan dan Teknik Kelautan. Ada juga Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan dengan program studi Konservasi kelautan dan Ekowisata Bahari.
Selain tingkat pendidikan tinggi, KKP memiliki Sekolah Usaha Perikanan Menengah yang tersebar di Provinsi Aceh (Ladong), Sumatera Barat (Pariaman), Lampung (Kota Agung), Jawa Tengah (Tegal), Kalimantan Barat (Pontianak), Sulawesi Selatan (Bone), Maluku (Waeheru), Nusa Tenggara Timur (Kupang) dan Papua Barat (Sorong).