Breaking News: Bareskrim Tangkap Djoko Tjandra di Malaysia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Anggota Bareskrim Polri berhasil menangkap Djoko Tjandra di Malaysia, Kamis 30 Juli 2020 sore.

Dikabarkan Djoko akan dibawa pesawat khusus yang akan tiba di Halim Perdanakusuma pada pukul 22.00 WIB.

Pada pukul 21.30 WIB Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono sudah berada di Halim Perdanakusumah dan dikabarkan membenarkan penangkapan itu.

Penangkapan Djoko Tjandra dilakukan beberapa jam setelah Bareskrim Polri menentapkan pengacaranya Anita Kolopaking, Kamis sore.

Status Djoko kini adalah terdakwa kasus hak tagih Bank Bali yang buron sejak 11 tahun lalu.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini