MATA INDONESIA, JAKARTA – Anggota Bareskrim Polri berhasil menangkap Djoko Tjandra di Malaysia, Kamis 30 Juli 2020 sore.
Dikabarkan Djoko akan dibawa pesawat khusus yang akan tiba di Halim Perdanakusuma pada pukul 22.00 WIB.
Pada pukul 21.30 WIB Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono sudah berada di Halim Perdanakusumah dan dikabarkan membenarkan penangkapan itu.
Penangkapan Djoko Tjandra dilakukan beberapa jam setelah Bareskrim Polri menentapkan pengacaranya Anita Kolopaking, Kamis sore.
Status Djoko kini adalah terdakwa kasus hak tagih Bank Bali yang buron sejak 11 tahun lalu.