MAKI : Brigjen Prasetijo Utomo Ikut Kawal Djoko Tjandra ke Pontianak

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sebuah fakta menarik kembali dibeberkan oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman soal kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Sebelumnya Brigjen Prasetijo Utomo dikabarkan membuat surat jalan beratasnamakan Djoko dari Jakarta ke Pontianak yang berujung pada pemecatannya dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.

“Prasetijo Utomo juga menurut informasi yang masuk ke saya juga dia pernah ikut ngawal ke Pontianak dengan private jet,” katanya di Jakarta, Sabtu 18 Juli 2020.

Boyamin juga memngungkapkan bahwa Djoko biasanya tak berlama-lama di Indonesia. Ia cuma bolak-balik Jakarta-Kualalumpur via jalan tikus.

“Bukan hanya sekali, pakai private jet, pakai Lion (Air) , pakai pesawat komersil pernah, jadi ini berulang. Ngurusin KTP dia balik lagi ke KL, ngurusin paspor dia balik ke KL,” ujarnya.

Bonyamin pun memaklumi aksi Djoko demikian karena telah menjadi buronan kelas kakap. “Jadi dia tidak akan nyaman, dia memang mengendap-endap,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tuntutan Kenaikan UMK 7-8 Persen Ditolak, Serikat Pekerja Kulon Progo Kecewa

Mata Indonesia, Kulon Progo - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 pada Rabu, 18 Desember 2024. Penetapan ini mengacu pada Keputusan Gubernur DIY Nomor 483/KEP/2024 dan Nomor 484/KEP/2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini