MATA INDONESIA, JAKARTA – Akibat keputusannya membuat masalah dan gelombang kerusuhan, Presiden Mali Ibrahim Boubacar Keïta membubarkan mahkamah konstitusi sebagai upaya menenangkan para perusuh. Sejauh ini sudah empat orang tewas dalam aksi turun ke jalan, sejak Jumat 10 Juli 2020.
Mahkamah Konstitusi membatalkan hasil sementara pemilihan parlemen Mali pada Maret 2020. Hal itu membuat kubu oposisi marah dan selalu melakukan aksi hampir setiap hari sejak Maret.
Namun bukan hanya Mahkamah Konstitusi yang menjadi sasaran utama kemarahan warga oposisi adalah Presiden Keïta sendiri. Dia didesak mengundurkan diri dari jabatannya.
Koalisi oposisi baru yang dipimpin Imam konservatif, Mahmoud Dicko, telah mendesak reformasi lebih lanjut setelah menolak konsesi sebelumnya dari presiden Mali, termasuk pembentukan pemerintah persatuan.
Sementara Presiden Keïta bukan hanya membubarkan, tetapi juga mengganti semua anggota Mahkamah Konstitusi dan akan menggantinya dengan yang baru.
Presiden Keïta juga menyarankan agar dia dapat menyetujui menjalankan kembali beberapa pemilihan parlemen yang disengketakan, yang merupakan salah satu tuntutan para pemrotes. Ini direkomendasikan bulan lalu oleh blok regional Afrika Barat, Ecowas.