Jalan Tol di Jawa Terapkan Sistem Bayar Tol Tanpa Berhenti

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai tahun depan bakal menerapkan teknologi Multi Lane Free Flow (MLFF) yakni sistem transaksi pembayaran non-tunai di jalan tol tanpa berhenti.

Sistem ini bakal diterapkan secara bertahap, Di mana kemungkinan, penerapan sistem MLFF berlaku di jalan tol berdasarkan lingkup wilayah semisal Jabodetabek, dan bukan per ruas tol.

“Per wilayah akan menjadi pilihan, bukan ruas. Ini yang akan jadi usulan para peserta tender,” ujar Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit, Jumat 10 Juli 2020.

Wilayah pertama yang kemungkinan menjadi lokasi awal penerapan sistem pembayaran nirsentuh ini, adalah jalan tol yang berlokasi di Pulau Jawa. 

Saat ini, BPJT telah membuka proses pelelangan bagi investor yang tertarik. Proses prakualifikasi lelang tersebut sudah dimulai sejak 8 Juli 2020.

Sebelumnya ada perusahaan asal Hongaria, Roatex Ltd Zrt yang setuju untuk proyek ini. Selain itu masih ada beberapa calon investor lainnya yang telah menyatakan minat untuk penerapan MLFF. Perusahaan asing yang sudah melakukan studi kelayakan antara lain berasal dari Korea Selatan, Taiwan dan Malaysia.

Beberapa perusahaan lokal juga menyatakan ketertarikan untuk berinvestasi di sistem satelit untuk bayar tol tanpa berhenti ini. Contohnya adalah PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Astra Toll Road, dan beberapa Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya.

Multi Lane Free Flow merupakan transaksi pembayaran tol yang dilakukan dalam kecepatan normal dengan menggunakan teknologi nirsentuh. Sehingga, kendaraan tak perlu berhenti untuk membayar tol.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Di Era Pemerintahan Presiden Prabowo, Korban Judol Diberikan Perawatan Intensif di RSCM

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat mengumumankan adanya inisiatif baru dalam upaya menangani dampak sosial dan psikologis...
- Advertisement -

Baca berita yang ini