Tjahjo Kumolo Ancam Tak Cairkan Tunjangan Kinerja

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Di tengah pandemi Covid19 kementerian dan lembaga harus menerapkan penyederhanaan birokrasi. Kementerian dan lembaga yang belum melakukan tunjangan kinerjanya tidak bisa dicairkan.

“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak di daerah, hingga Juni ini 60 persen selesai (reformasi birokrasi). Diharapkan Desember nanti seluruhnya selesai hingga urusan seperti tunjangan, insentif dan lain-lain. Daerah yang reformasi birokrasinya belum, nah maaf kami akan tunda dulu tunjangan kinerjanya,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin 22 Juni 2020.

Tjahjo menegaskan tata kelola birokrasi harus beradaptasi mengikuti gelombang ketidakpastian yang tengah melanda Tanah Air, sesuai dengan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden.

Tjahjo mengingatkan agar kementerian dan lembaga bisa tetap fokus menjalankan rencana kerja sesuai arahan Presiden khususnya di tengah pandemi.

Dia mengingatkan agar lembaga pemerintah fokus ke skala prioritas sebagaimana yang sudah digariskan Presiden, seperti anggaran, kebijakan dengan skala prioritas, kita akan ikuti rencana Bappenas, Kemenkeu dan lainnya yang tidak lepas dari visi misi Presiden.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini