Soal Ganja untuk Kepentingan Medis, Ini Kata Bareskrim Polri

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Penggunaan ganja sebagai pengobatan medis di dunia memang belum sepenuhnya diberlakukan. Hanya beberapa negara saja yang melegalkannya.

Nah, bagaimana di Indonesia? Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Krisno Siregar menyatakan institusinya siap mengikuti kebijakan pemerintah jika suatu saat akan memperbolehkan penggunaan ganja untuk pengobatan medis.

“Semua itu tergantung hasil kesepakatan pembuat UU, yakni pemerintah dan DPR. Polri hanya pelaksana UU dalam sistem ketatanegaraan,” ujar Krisno mengutip Tempo Jumat, 19 Juni 2020.

Sampai saat ini, berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ganja masih dikategorikan sebagai salah satu jenis dari golongan 1 yang dilarang digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan.

Kata Krisno, jika ada pihak yang ingin menggunakan ganja untuk kepentingan medis, maka harus melalui proses penelitian setelah mendapat persetujuan dari Menteri Kesehatan.

“Tentunya atas rekomendasi Kepala BPOM sebagaimana Pasal 8 ayat (2) UU Narkotika,” kata Krisno.

Sebelumnya, anggota Komisi Hukum DPR, Hinca Panjaitan, mendesak Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto melakukan riset tentang penggunaan ganja untuk medis.

Ia mengatakan, sejak Belanda melarang narkotika di Indonesia, pemerintah belum secara resmi melakukan penelitian terhadap ganja dari sisi kesehatan.

Hinca berharap, penelitian terhadap ganja dilakukan terlebih dulu sebelum revisi UU Narkotika.

“Negara harus turun mengatakan apakah ganja ini baik untuk kesehatan atau tidak. Teliti lah, Menteri Kesehatan punya tanggung jawab untuk itu,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini