Ada Corona, Penjualan Mobil Grup Astra Ikut Merana

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Penyebaran wabah corona (covid-19) di Indonesia ikut berdampak bagi industri otomotif, terutama penjualan mobil grup Astra. Wakil Presdir PT Toyota Astra Motor (TAM) Henry Tanoto mengatakan, pada bulan Mei 2020 penjualan mobil Grup Astra hanya mencapai sekitar 17.000 unit. Jumlah ini turun drastis dibandingkan dengan Mei 2019 yang mencapai sekitar 97.000 unit.

Henry pun menjelaskan bahwa meski akhir-akhir ini ada pelonggaran PSBB, namun belum bisa menjadi jaminan untuk mengkerek penurunan penjualan mobil selama masa pandemi.

“Memang pada 10 hari pertama Juni ini pasar dan industri otomotif membaik, ada pertumbuhan permintaan karena ada pelonggaran PSBB. Tapi sulit memprediksi pasar otomotif sampai akhir tahun, dan menetapkan target penjualan Toyota di Indonesia,” ujarnya di Jakarta, Rabu 17 Juni 2020.

Sementara Direktur Pemasaran TAM Anton Jimmi Suwandy mengatakan, penurunan permintaan mobil pada masa covid-19 terjadi karena pergerakan orang dibatasi dengan PSBB. Kemudian lembaga pembiayaan (leasing) juga semakin pilih-pilih atau hati-hati memilih pelanggan untuk diberi kredit pembiayaan.

“Jadi bukan ‘real demand’ yang berkurang, tetapi pergerakan orang,” katanya.

Meski demikian, Henry tetap berharap dengan ‘effort’ yang dilakukan, maka pangsa pasar Toyota tahun ini bisa mencapai sekitar 33 persen. Atau lebih baik dari tahun lalu yang mencapai 31,9 persen.

Henry juga memprediksi industri otomotif bisa pulih dalam 1,5 mendatang.

“Kami berharap ada stimulus dari sisi permintaan, terutama terkait kemudahan kepemilikan kendaraan. Kalau ada dukungan ini, maka pemulihan industri otomotif bisa lebih cepat,” ujarnya.

Sebagai catatan, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) memprediksi penjualan mobil di tanah air di akhir tahun 2020 cuma mencapai 600.000 unit. Jumlah ini mengalami penurunan 40 persen dibandingkan tahun lalu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Sesuaikan Kenaikan 1 Persen PPN untuk Stabilitas Fiskal dan Pemerataan Ekonomi

Jakarta – Mulai 1 Januari 2025, pemerintah resmi memberlakukan penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini