Kim Jong Un Siagakan Tentara Korut untuk Bertindak

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEOULKim Jong Un memerintahkan tentaranya langsung bertindak jika menemukan warga Korea Utara (Korut) yang membelot menyebarkan propaganda di negeri itu. Persiapan itu dilakukan setelah Tentara Rakyat Korea (KPA) mempelajari “rencana aksi” para pembelot tersebut.

Sebelumnya beredar informasi bahwa para pembelot tersebut akan memasuki Korea Utara melalui wilayah yang telah dilucuti senjatanya lewat pakta antarnegara Korea pada 2018.

“Tentara kami akan segera menjalankan seluruh keputusan dan perintah partai serta pemerintah,” kata KPA dalam pernyataan tertulisnya sebagaimana dikutip dari kantor berita Korut, KCNA, Selasa 16 Juni 2020.

Sebelumnya, Pyongyang mengancam akan memutuskan hubungan antarnegara Korea serta membalas aksi penyebaran brosur propaganda.

Brosur tersebut berisi informasi yang mengkritik pimpinan tertinggi Korut, Kim Jong Un. Salah satu poin kritik soal dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Korut.

Sebelumnya, seperti dilansir Reuters Kementerian Pertahanan Korsel meminta Korut mematuhi pakta yang diteken bersama pada 2018. Dua pihak sepakat untuk menghentikan “seluruh kegiatan yang berbahaya” dan melucuti senjata dan struktur pertahanan di sekeliling Zona Demiliterisasi yang memisahkan Korsel dan Korut.

Namun, sejumlah kelompok pembelot kerap mengirim brosur berisi informasi, makanan, pecahan uang satu dolar AS, radio mini, dan kandar lepas (USB) berisi drama dan berita dari Korsel. Barang tersebut biasanya disimpan dalam balon atau botol yang dilarung menyeberangi sungai di perbatasan dua negara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia Kondisi ketenagakerjaan saat ini menghadirkan berbagai tantangan signifikan yang berdampak pada kesejahteraan pekerja, terutama dalam menghadapi ketidakpastian kerja dan fenomena fleksibilitas yang eksploitatif atau dikenal sebagai flexploitation. Sistem kontrak sementara kerap menjadi salah satu akar permasalahan, karena tidak menjamin kesinambungan pekerjaan. Situasi ini semakin diperburuk oleh rendahnya tingkat upah, yang sering berada di bawah standar kehidupan layak, serta minimnya kenaikan gaji yang menambah beban para pekerja. Selain itu, kurangnya perlindungan sosial, seperti jaminan kesehatan yang tidak memadai, serta lemahnya penegakan hukum memperkuat kondisi precarization atau suatu kerentanan struktural yang terus dialami oleh pekerja. Di sisi lain, keterbatasan sumber daya negara juga menjadi penghambat dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang potensial, di mana banyak pekerja terjebak dalam tekanan produktivitas tanpa disertai perlindungan hak yang memadai. Dalam konteks ini, generasi muda, termasuk kader-kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menjadi kelompok yang paling rentan terhadap dinamika pasar kerja yang semakin eksploitatif. Generasi ini kerap menghadapi kontradiksi antara ekspektasi tinggi terhadap produktivitas dan inovasi dengan realitas kerja yang penuh ketidakpastian. Banyak dari mereka terjebak dalam sistem kerja fleksibel yang eksploitatif, seperti tuntutan kerja tanpa batas waktu dan kontrak sementara tanpa jaminan sosial yang memadai. Akibatnya, kondisi precarization semakin mengakar. Bagi kader GMNI, yang memiliki semangat juang dan idealisme tinggi untuk memperjuangkan keadilan sosial, situasi ini menjadi ironi. Di satu sisi, mereka harus tetap produktif meskipun kondisi kerja tidak mendukung, sementara di sisi lain mereka memikul tanggung jawab moral untuk terus memperjuangkan aspirasi kolektif para pekerja. Kondisi ini tidak hanya memengaruhi kesejahteraan individu, tetapi juga dapat mengikis potensi intelektual, semangat juang, serta daya transformasi generasi muda dalam menciptakan struktur sosial yang lebih adil. Oleh karena itu, peran negara menjadi sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang konkret dan menyeluruh. Kebijakan ini harus memastikan pemenuhan hak-hak dasar pekerja, termasuk perlindungan sosial yang layak, serta penegakan regulasi yang konsisten untuk mengurangi ketimpangan dan menghentikan eksploitasi dalam sistem kerja fleksibel. Tanpa langkah nyata tersebut, ketimpangan struktural di pasar tenaga kerja akan terus menjadi ancaman bagi masa depan generasi muda dan stabilitas tatanan sosial secara keseluruhan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini