MATA INDONESIA, JAKARTA-Penerapan new normal saat ini secara nasional dinilai tidak tepat. Pasalnya, kasus positif corona bukan menurun malah makin meningkat hingga 11 Juni 2020. Hal itu diungkapkan oleh Perwakilan Kelompok Kerja Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, Erlina Burhan.
“Kalau kita lihat sepintas, barangkali kita tidak bisa secara negara melakukan new normal tapi bisa per provinsi atau kota, kabupaten,” kata Erlina dalam siaran telekonference dengan tema : diskusi Kesiapan Normal Baru: Distorsi Informasi Saat Normalisasi, Jumat 12 Juni 2020.
Sebab menurut Dokter spesialis paru tersebut new normal harus memiliki persyaratan. Mulai dari memiliki transisi covid-19 yang telah terkontrol hingga mengendalikan kasus imported.
“Jadi di bandara mesti ketat. Terpenting masyarakat sepenuhnya diedukasi serta ikut berperan dan diberdayakan dalam masa transisi ini,” katanya.
Sebab itu, jika suatu negara bisa memberlakukan new normal yaitu harus berhasil mengendalikan transisi. Erlina menilai jika di Indonesia, hanya beberapa provinsi yang sudah berhasil.
“Harus ada 4 hal yang jadi acuan, sarananya mendukung, usaha kesadaran dan kedisiplinan gaya hidup masyarakat mendukung, pemeriksaan kapasitasnya bisa ditingkatkan, dan sistem kesehatannya juga siap,” katanya.