Lion Air Sudah Mengudara Lagi, Ini Syarat Bagi Penumpang yang Ingin Naik

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Hari ini, Rabu 10 Juni 2020, maskapai Lion Air kembali terbang di masa pandemi corona. Namun, ada syarat bagi penumpang yang harus ditaati jika ingin bepergian dengan pesawat.

“Calon penumpang yang ingin naik harus dapat memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan perjalanan udara,” ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro.

Syarat utama yang harus dipenuhi oleh setiap calon penumpang di antaranya harus melampirkan hasil tes PCR atau rapid test. Itu sudah menjadi aturan dari kementerian perhubungan udara jika ingin bepergian dengan pesawat.

Nah, untuk penumpang di maskapai Lion Air mewajibkan beberapa hal, di antaranya:

  1. Penumpang harus datang empat jam sebelum keberangkatan. Sebab, di bandara, akan dilakukan pengecekan dokumen dan pemeriksaan kesehatan. Adapun penerbangan Lion di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dilayani di Terminal 2 dan Terminal 3.
  2. Penumpang harus menunjukkan kartu identitas diri yang sah, seperti KTP atau tanda pengenal lainnya.
  3. Penumpang wajib mengenakan masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat, hingga mendarat dan saat kedatangan serta keluar dari bandar udara.
  4. Penumpang wajib mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan sanitizer.
  5. Penumpang harus mengikuti aturan jaga jarak aman selama di terminal bandara maupun pesawat.
  6. Penumpang harus menjaga kebersihan dan mengikuti petunjuk awak kabin.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini