MATA INDONESIA, JAKARTA-Hari ini, Rabu 10 Juni 2020, maskapai Lion Air kembali terbang di masa pandemi corona. Namun, ada syarat bagi penumpang yang harus ditaati jika ingin bepergian dengan pesawat.
“Calon penumpang yang ingin naik harus dapat memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan perjalanan udara,” ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro.
Syarat utama yang harus dipenuhi oleh setiap calon penumpang di antaranya harus melampirkan hasil tes PCR atau rapid test. Itu sudah menjadi aturan dari kementerian perhubungan udara jika ingin bepergian dengan pesawat.
Nah, untuk penumpang di maskapai Lion Air mewajibkan beberapa hal, di antaranya:
- Penumpang harus datang empat jam sebelum keberangkatan. Sebab, di bandara, akan dilakukan pengecekan dokumen dan pemeriksaan kesehatan. Adapun penerbangan Lion di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dilayani di Terminal 2 dan Terminal 3.
- Penumpang harus menunjukkan kartu identitas diri yang sah, seperti KTP atau tanda pengenal lainnya.
- Penumpang wajib mengenakan masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat, hingga mendarat dan saat kedatangan serta keluar dari bandar udara.
- Penumpang wajib mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan sanitizer.
- Penumpang harus mengikuti aturan jaga jarak aman selama di terminal bandara maupun pesawat.
- Penumpang harus menjaga kebersihan dan mengikuti petunjuk awak kabin.