Hari Ini Salat Jumat Diperbolehkan di Masjid, Begini Aturannya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun pembatasan yang dilakukan sedikit berbeda karena memasuki masa transisi new normal.

Ada beberapa sektor yang diperbolehkan dibuka selama PSBB, salah satunya tempat ibadah. “Jadi masjid, musala, gereja, wihara, pura, kemudian kelenteng sudah mulai bisa membuka tapi hanya untuk kegiatan rutin,” ujar Anies.

Anies Baswedan juga mewanti-wanti agar rumah ibadah tak menjadi tempat penyebaran Covid-19. Oleh karena itu beberapa aturan harus dilaksanakan bagi pengelola tempat ibadan maupun jamaahnya.

Untuk itu, protokol kesehatan harus dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19. Apa saja yang?

– Saat beribadah jemaah harus menggunakan masker.

– Jemaah harus membawa sendiri sejadah dan alat shalatnya masing-masing.

– Tidak menggunakan karpet atau permadani.

– Tidak ada fasilitas penitipan sendal dan sepatu di lingkungan masjid.

– Siapkan tas untuk membawa alas kaki masuk ke dalam dan disimpan sendiri.

– Hindari kontak fisik, seperti bersalaman dan berkerumun.

– Usai ibadah langsung pulang ke rumah.

– Jemaah di rumah ibadah maksimal 50 persen dari kapasitas rumah ibadah biasanya.

– Pengelola rumah ibadah harus memberi jarak masing-masing satu meter antarjemaah yang beribadah.

– Sebelum dan sesudah ibadah dilakukan harus ada proses pembersihan menggunakan cairan disinfektan.

– Di luar kegiatan ibadah rutin, maka rumah ibadah harus ditutup dulu, tidak dibuka sepanjang waktu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini