Mahathir Mohamad Ditendang dari Keanggotaan Partai Bersatu

Baca Juga

MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Gejolak perpolitikan di Malaysia pasca naiknya Perdana Menteri (PM) Muhyiddin Yassin terus memanas. Terbaru, eks PM Mahathir Mohamad dikeluarkan dari keanggotaannya di Partai Pribumi Bersatu (Partai Bersatu).

Pemberhentian ini merujuk pada surat pengurus partai yang ditujukan ke Mahathir yang beralamat di Yayasan Kepemimpinan Perdana Putrajaya, pada Kamis 28 Mei 2020.

Surat dengan tanggal 15 Mei 2020 itu berisikan poin penting bahwa kedudukan Mahathir di parlemen adalah blok yang tak mendukung pemerintahan PM Muhyiddin Yassin, yang juga merangkap Presiden Partai Bersatu.

Surat dengan perihal kedudukan keanggotaan sebagai anggota Partai Bersatu di bawah pasal 10.2.2 dan 10.2.3 undang-undang partai tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Partai Bersatu, Kapten Muhammad Suhaimi Bin Yahya dengan tembusan kepada Muhyuddin.

Dalam sidang parlemen pada 18 Mei 2020, Mahathir juga telah menyertai dan duduk dengan partai oposisi. Maka dari itu diinformasikan menurut pasal 10.2.2 dan 10.2.3 Undang-Undang Partai Bersatu keanggotaan Mahathir adalah terhenti serta merta.

Sementara itu media officer Mahathir, Sufi ketika dikonfirmasi melalui grup WhatsApp mengatakan saat dirinya meninggalkan kantor surat tersebut belum terlihat. “Saat kami semua meninggalkan kantor malam ini, surat fisik belum terlihat,” ujarnya.

Sedangkan orang dekat Muhyiddin Yassin ketika dikonfirmasi kebenaran surat tersebut membenarkannya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini