Hore, Gaji Ke-13 PNS Bakal Cair di November

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah memastikan, Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap akan menerima gaji ke-13, yang kemungkinan akan diberikan pada kuartal IV tahun ini, yakni sekitar November hingga Desember 2020.

Menurut Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, gaji ke-13 ini dapat mendorong kenaikan angka konsumsi pasca pandemi Covid-19.

“Harapannya kan ketika sudah agak turun Covid-19 ini, justru bisa mendorong konsumsi kalau dikasih di kuartal IV,” kata Yustinus, Selasa 26 Mei 2020.

Ada alasan kenapa pemberian gaji ke-13 untuk PNS ini tak berbarengan atau berdekatan waktunya dengan pencairan Tunjangan Hari Raya. Yustinus menyebut, hal itu dimaksudkan agar mengontrol pemasukan bagi para ASN.

Berdasarkan penjelasannya, kepastian pembayaran gaji ke-13 untuk PNS baru akan diputuskan pada Oktober 2020 melalui sebuah peraturan pemerintah (PP).

“Kemungkinannya antara November-Desember, nanti kita lihat. Toh ini kan sangat dinamis,” ujar Yustinus.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada 2024 Kulon Progo: Gerindra dan PPP Pilih Mesra Menangkan Pemilihan November Mendatang

Mata Indonesia, Kulon Progo - Dalam upaya memperkuat dukungan untuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Kulonprogo sepakat untuk berkoalisi.
- Advertisement -

Baca berita yang ini