Hore, Gaji Ke-13 PNS Bakal Cair di November

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah memastikan, Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap akan menerima gaji ke-13, yang kemungkinan akan diberikan pada kuartal IV tahun ini, yakni sekitar November hingga Desember 2020.

Menurut Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, gaji ke-13 ini dapat mendorong kenaikan angka konsumsi pasca pandemi Covid-19.

“Harapannya kan ketika sudah agak turun Covid-19 ini, justru bisa mendorong konsumsi kalau dikasih di kuartal IV,” kata Yustinus, Selasa 26 Mei 2020.

Ada alasan kenapa pemberian gaji ke-13 untuk PNS ini tak berbarengan atau berdekatan waktunya dengan pencairan Tunjangan Hari Raya. Yustinus menyebut, hal itu dimaksudkan agar mengontrol pemasukan bagi para ASN.

Berdasarkan penjelasannya, kepastian pembayaran gaji ke-13 untuk PNS baru akan diputuskan pada Oktober 2020 melalui sebuah peraturan pemerintah (PP).

“Kemungkinannya antara November-Desember, nanti kita lihat. Toh ini kan sangat dinamis,” ujar Yustinus.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini