Bersiaplah Hidup dalam Kondisi New Normal, Ini Pesan Jokowi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah meminta rakyat Indonesia agar bersiap-siap hidup dalam kondisi new normal, yakni menjalankan aktivitas seperti biasa, berdampingan dengan Covid-19, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

Menko PMK Muhadjir Effendy berkata, persiapan untuk dalam keadaan era normal baru ini adalah pesan dari Presiden Joko Widdoo.

“Bapak Presiden menekankan pentingnya kita harus bersiap siaga untuk menghadapi era normal baru, kehidupan normal baru. Kita akan berada dalam situasi yang beda dengan normal sebelumnya,” kata Muhadjir, Senin 18 Mei 2020.

Rencananya, untuk menjalankan konsep new normal ini, pemerintah akan melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk memulihkan produktivitas masyarakat seperti semula.

Namun, pelonggaran PSBB ini belum diputuskan. Sementara, pemerintah masih melakukan pendalaman kajian agar nanti keputusannya tepat dengan segala konsekuensi dan persiapan yang matang.

“Bapak presiden telah menetapkan perlunya ada kajian yang cermat dan terukur dan melibatkan banyak pihak untuk mempersiapkan tahapan-tahapan pengurangan PSBB,” ujar Menko Muhadjir.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan pemerintah berupaya agar kehidupan masyarakat dapat berangsur-angsur normal di masa pandemi virus corona.

Jika nantinya masyarakat masuk ke kehidupan baru atau new normal, maka berbagai sektor usaha dapat beroperasi kembali.

“Informasi terakhir dari WHO yang saya terima bahwa meskipun kurvanya sudah agak melandai atau nanti menjadi kurang, tapi virus ini tidak akan hilang. Artinya kita harus berdampingan hidup dengan Covid,” kata Jokowi, seperti dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Jumat 15 Mei 2020 lalu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Gunung Es Kekerasan di Kulon Progo: Lebih Banyak yang Tersembunyi

Mata Indonesia, Kulon Progo - Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Kulon Progo sepanjang tahun 2024 tercatat mencapai 27 laporan. Di sisi lain, kasus kekerasan terhadap anak dilaporkan sebanyak 24 kejadian, sedangkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mencapai 23 kasus.
- Advertisement -

Baca berita yang ini