Menteri Muhadjir Tidak Setuju Longgarkan PSBB Tanpa Protokol Ketat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Indonesia tidak bisa begitu saja dilakukan. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menilai hal itu harus diimbangi pengetatan protokol kesehatan.

Melalui keterangan tertulisnya, Muhadjir mengakui masih banyak aturan yang harus diperketat terutama di Bandara.

“Pengenduran PSBB akan bahaya jika tidak diimbangi dengan pengetatan protokol,” ujar Muhadjir, Sabtu 16 Mei 2020.

Menyusul ramainya komentar soal membludaknya warga di Terminal 2E dan Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno-Hatta, mantan Menteri Pendidikan itu melihat langsung kondisinya.

Sekarang, Muhadjir mendapati situasi bandara sudah kondusif dengan pemberlakuan protokol ketat mulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan hingga pemeriksaan kesehatan rapid test dan juga PCR bagi calon penumpang.

Menurutnya, keramaian yang sempat menjadi polemik pada hari pertama pembukaan penerbangan. Dia berharap masyarakat bisa memakluminya karena banyaknya warga kurang diperhitungkan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukung Komitmen Presiden Prabowo Jaga Semangat Reformasi dan Bersihkan Birokrasi

Oleh: Maya Paramitha)*Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk melanjutkan agenda reformasi secara menyeluruh, mulai dari tata kelola pemerintahan, penegakanhukum, hingga penguatan supremasi sipil dalam kehidupan bernegara. Komitmentersebut menunjukkan bahwa reformasi bukan hanya dipahami sebagai perubahanadministratif, melainkan upaya besar untuk membangun institusi negara yang profesional, bersih, dan berpihak pada kepentingan rakyat.Agenda reformasi yang diusung Presiden Prabowo juga dipandang sebagai langkahpenting untuk memastikan birokrasi negara mampu bergerak lebih adaptifmenghadapi tantangan global. Di tengah persaingan ekonomi internasional, perkembangan teknologi digital, hingga ancaman kejahatan transnasional, negara membutuhkan institusi yang kuat, responsif, dan mampu bekerja secara efektif. Karena itu, reformasi kelembagaan tidak hanya relevan bagi kebutuhan internal pemerintahan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memperkuat daya saingnasional.Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Ahmad Dofiri, menyampaikan bahwavisi Presiden Prabowo tidak terbatas pada pembenahan satu institusi semata, melainkan mencakup seluruh lembaga negara agar mampu bekerja secara efektifdan selaras dengan prinsip demokrasi modern. Pendekatan yang menyeluruhtersebut dinilai penting untuk memastikan reformasi berjalan sistemik dan tidakberhenti pada perubahan parsial.Menurutnya, pembaruan kelembagaan harus diarahkan untuk memperkuat kualitaspelayanan publik sekaligus menjaga supremasi sipil sebagai fondasi utama negara demokrasi. Dalam sistem demokrasi yang sehat, setiap institusi negara dituntutbekerja secara profesional, tunduk pada hukum, serta menjunjung tinggikepentingan masyarakat di atas kepentingan kelompok tertentu. Supremasi sipilmenjadi elemen penting agar seluruh kebijakan negara tetap berjalan sesuai amanatkonstitusi dan prinsip demokrasi yang menjamin hak-hak masyarakat.Semangat reformasi juga berkaitan erat dengan upaya pemberantasan korupsi yang selama ini menjadi tantangan besar dalam tata kelola pemerintahan. PemerintahanPresiden Prabowo dipandang memiliki tekad kuat untuk memperkuat sistempengawasan, meningkatkan transparansi birokrasi, dan menutup celahpenyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan negara maupun masyarakat. Upaya tersebut menjadi penting karena korupsi tidak hanya berdampak pada kerugian ekonomi negara, tetapi juga dapat menghambat pembangunan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.Dalam konteks tersebut, reformasi kelembagaan bukan hanya menyentuh aspekstruktur organisasi, tetapi juga menyasar budaya kerja aparatur negara. Integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas menjadi nilai utama yang harus diperkuat agar setiap institusi mampu menjalankan mandat konstitusional secara optimal. Tanpaperubahan budaya birokrasi,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini