MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintahan Joko Widodo telah memastikan sebanyak 1,1 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima pencairan BLT Desa.
Staf Khusus Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Ahmad Iman mengatakan, anggaran BLT tersebut bersumber dari dana desa. BLT yang sudah tersalurkan bernilai Rp 660 miliar.
“Hingga saat ini tercatat sekitar 11 ribu desa sudah menyalurkan BLT Desa dengan jumlah penerima sebanyak 1.100.000 KPM,” ujar Iman, Kamis 14 Mei 2020.
Ia berkata, BLT ini diberikan kepada warga desa yang merasakan dampak gejolak ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang melanda Tanah Air. Ia memastikan, semua penerima BLT ini tidak tumpang tindih datanya dengan program lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan non-tunai (BPNT), maupun program Kartu Prakerja.
“Selama ini dana desa tidak pernah digunakan untuk BLT. Tetapi karena banyak masyarakat desa yang terdampak secara ekonomi akibat merebaknya Covid-19 ini, maka sebagian dana desa direalokasi untuk BLT,” ujarnya
Dia menerangkan, setiap KPM akan menerima BLT Desa sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan berturut-turut. Sehingga total dana yang akan diperoleh setiap penerima BLT Desa sebesar Rp 1,8 juta per tiga bulan. BLT Desa ini telah mulai dilakukan pencairan sejak bulan April lalu.
Iman merinci, besaran anggaran BLT Desa dibedakan ke dalam tiga klasifikasi. Di antaranya, desa dengan penerima dana desa di bawah Rp 800 juta mengalokasikan BLT maksimal 25 persen dari total dana desa yang didapat.
Selanjutnya, desa yang memperoleh dana desa Rp 800 juta–Rp 1,2 miliar mengalokasikan maksimal 30 persen dari total dana desa yang didapat. Terakhir, desa yang memperoleh dana desa di atas Rp 1,2 Miliar mengalokasikan dana desa maksimal 35 persen dari total dana desa yang didapat.