Fatwa MUI: Zakat Fitrah Boleh Diberikan di Awal Ramadan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Hari raya Idul Fitri masih sebulan lagi. Namun penyaluran zakat fitrah bisa diberikan di awal Ramadan ini.

Hal ini tertuang dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait zakat, infaq dan shadaqah. Fatwa yang dikeluarkan pada 22 Syaban 1441 Hijriah atau 16 April 2020 ini tentang Pemanfaatan Harta Zakat, Infak, Shadaqah untuk Penanggulangan Wabah Covid-19 dan Dampaknya.

”Komisi Fatwa melakukan ijtihad dan menetapkan fatwa agar zakat, infaq dan shadaqah dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mengatasi masalah yang ditimbulkan oleh wabah covid,” ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’am Sholeh dalam keterangan tertulisnya.

Fatwa MUI ini memuat empat pedoman. Pertama, mengenai hukum pemanfaatan harta zakat untuk penanggulangan wabah Covid-19 dan dampaknya. MUI dalam hal ini menetapkan hukumnya boleh dengan sejumlah ketentuan (dhawabith).

Salah satu ketentuannya adalah pemanfaatan harta zakat boleh bersifat produktif, antara lain untuk stimulasi kegiatan sosial ekonomi fakir miskin yang terdampak wabah Covid-19. Ketentuan lain adalah pemanfaatan dalam bentuk aset kelolaan atau layanan bagi kemaslahatan umum, khususnya kemaslahatan mustahiq, seperti untuk penyediaan alat pelindung diri, disinfektan, dan pengobatan serta kebutuhan relawan yang bertugas melakukan aktifitas kemanusiaan dalam penanggulangan wabah.

Pedoman lain Fatwa MUI Nomor 23/2020 adalah zakat mal boleh ditunaikan dan disalurkan lebih cepat tanpa harus menunggu satu tahun penuh, apabila telah mencapai nishab. Kemudian, zakat fitrah boleh ditunaikan dan disalurkan sejak awal Ramadan tanpa harus menunggu malam Idul Fitri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kehadiran TNI-Polri Menjadi Pilar Utama Menjaga Papua Tetap Aman dan Damai

Oleh: Yonas Kogoya*Keamanan dan stabilitas di Papua terus menunjukkan penguatan seiring meningkatnyasinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjagaketertiban wilayah. Berbagai langkah strategis yang dilakukan TNI dan Polri menjadibagian penting dari upaya negara menghadirkan rasa aman sekaligus memastikanpembangunan di Papua berjalan secara berkelanjutan. Situasi tersebut memperlihatkankomitmen kuat negara dalam melindungi masyarakat Papua agar dapat menjalankanaktivitas sehari-hari dengan tenang, produktif, dan penuh harapan menuju masa depanyang lebih maju.Operasi gabungan TNI di bawah kendali Komando Gabungan Wilayah Pertahanan(Kogabwilhan) III bersama Koops Habema menjadi bukti nyata keseriusan negara dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua. Keberhasilan aparat dalammempersempit ruang gerak kelompok separatis serta mengamankan berbagaiperlengkapan tempur menunjukkan bahwa upaya penegakan keamanan dilakukansecara profesional, terukur, dan bertanggung jawab. Langkah tersebut sekaligusmemberikan optimisme bahwa Papua semakin berada dalam kondisi yang kondusifuntuk mendukung pembangunan di berbagai sektor.Panglima Kogabwilhan III Letjen TNI Lucky Avianto menegaskan bahwa seluruh operasikeamanan bertujuan memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas secara aman, termasuk anak-anak yang bersekolah dan masyarakat yang bekerja membangunperekonomian daerah. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa orientasi utama negara adalah melindungi rakyat dan menciptakan suasana damai demi kemajuan Papua. Keamanan bukan hanya soal menjaga wilayah, tetapi juga menjaga harapanmasyarakat agar dapat menikmati pembangunan dan kesejahteraan secara merata.Keberhasilan aparat keamanan dalam menjaga wilayah strategis di Papua juga memperlihatkan semakin kuatnya koordinasi lintas sektor. Dukungan masyarakatterhadap upaya menjaga stabilitas menjadi faktor penting yang mempercepatterciptanya kondisi aman dan tertib....
- Advertisement -

Baca berita yang ini