Wishnutama Bantu Industri Pariwisata Bayar THR

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Agar industri pariwisata siap menghadapi booming usai wabah Covid19 berakhir, Kementerian Pariwisata akan memberi bantuan agar THR sektor itu tetap bisa dibayarkan.

“Misalnya, tetap membayar gaji saat karyawan dirumahkan, atau membayar gaji pegawai yang bekerja, tidak lakukan PHK, tetapi memberi THR dan sebagainya,” ujar Menteri Pariwisata Wishnutama di Jakarta, Kamis 16 April 2020.

Selain itu, Kementerian Pariwisata sedang melakukan koordinasi dengan kementerian yang memiliki kaitan dengan sektor pariwisata seperti Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Otoritas Jasa Keuangan untuk membahas hal tersebut.

Prinsipnya bantuan-bantuan seperti itu akan dilakukan agar tetap menghidupkan sektor pariwisata yang sangat terdampak wabah ini.

Sektor pariwisata sudah mulai terdampak, sejak wabah ini baru muncul dan sebelum masuk Indonesia. Saat itu wisatawan luar negeri mulai menurun drastis dan saat wabah tersebut masuk Indonesia awal Maret 2020 kondisinya semakin anjlok.

Namun, Presiden Jokowi sangat optimis sektor itu akan booming pada 2021, karena masyarakat selama ini hanya tinggal di rumah kemungkinan besar akan menghabiskan waktunya di tempat wisata setelah wabah berlalu.

Wishnutama menegaskan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif terus berkoordinasi dengan destinasi superprioritas untuk menyiapkan semua itu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini