PSBB Bandung Raya Menyusul Setelah Bodebek

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat akan dilakukan bertahap dimulai dari Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) pada 15 April 2020 mendatang, lalu menyusul Bandung Raya yang tengah dipersiapkan.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengusulkan PSBB jilid kedua untuk Bandung Raya, yang mengalami lonjakan penyebaran corona atau Covid-19.

“PSBB Jawa Barat ada tiga tahap, yang kedua adalah Bandung Raya,” ujar Ridwan Kamil, Minggu 12 April 2020.

Gubernur memastikan, pihaknya sudah menyiapkan semua data yang diperlukan untuk PSBB jilid kedua di Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung hingga sebagian Sumedang.

Sementara untuk wilayah Bogor, Depok, Bekasi mendapatkan perhatian khusus terkait pemberian izin PSBB. Karena masuk dalam klaster Jabodetabek sebagai pemegang 70 persen penyebaran Covid-19.

“Bandung tidak bisa dibandingkan dengan Kota Bogor yang masuknya klaster Jabodetabek. Jadi dihitungnya kenapa didahulukan karena masuk klaster 70 persen persebaran Covid-19 itu ada di Jabodetabek,” ujar Gubernur Jabar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini