Sempat Heboh! PVMBG Sebut Dentuman Berasal dari Petir di Gunung Salak

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Dentuman keras yang sempat viral dan terdengar dari pos pengamat Gunung Gede dan Gunung Salak pada Jumat malam, 10 April 2020, diperkirakan berasal dari hujan petir di kedua gunung tersebut.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Mitigasi Gunung Api dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi atau PVMBG Kementerian ESDM, Hendra Gunawan.

“Di Pos Gunung Salak mengidentifikasi dentuman petir, tapi cuaca tidak hujan di sekitar pos,” ujar Hendra, mengutip Tempo, Sabtu, 11 April 2020.

Ia memastikan kondisi kedua gunung masih aman alias tidak mengalami erupsi. Aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda tak mempengaruhi aktivitas kedua gunung di kawasan Bogor tersebut.

Mengenai suara dentuman yang terdengar di Jakarta dan Depok pada dini hari tadi, Hendra mengatakan belum bisa menemukan korelasinya dengan aktivitas Gunung Anak Krakatau. Sebab, erupsi di gunung tersebut bersifat strombolian sehingga tidak menghasilkan suara dentuman yang keras.

Ia tak menutup kemungkinan suara dentuman pada dini hari tadi berasal dari petir. “Kalau bicara mungkin, ya bisa saja, walaupun semuanya itu berawal dari kompleksitas permasalahan perambatan gelombang suara,” kata Hendra.

Sebelumnya, pada Jumat dini hari sejumlah masyarakat di kawasan Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Depok mengaku mendengar suara dentuman. Menurut kesaksian mereka, suara dentuman itu mirip ledakan yang berasal dari tempat sangat jauh.

Tak lama setelah dentuman terdengar, masyarakat dihebohkan dengan kabar Gunung Anak Krakatau yang mengalami erupsi. Banyak di antara mereka menghubungkan fenomena suara dentuman itu berasal dari erupsi gunung tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Langkah Besar Negara: UU PPRT Lindungi Pekerja Rentan

Oleh: Dwi Saputri*)Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menjadi tonggak strategis dalam memperkuat arsitektur ketenagakerjaan nasional yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan. Regulasi ini mencerminkan kemajuan signifikan dalammemastikan bahwa seluruh bentuk pekerjaan, termasuk sektor domestik, mendapatkanpengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum yang setara. Negara menegaskankomitmennya untuk menghadirkan sistem kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga menjunjung tinggi martabat manusia.Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menegaskan bahwa pengesahan UU PPRT merupakan capaian penting dalam perjalanan bangsa menuju sistem ketenagakerjaanyang lebih berimbang. Kebijakan ini mencerminkan keberpihakan negara terhadappekerja rumah tangga sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Momentum ini sekaligus memperkuat nilai-nilai kesetaraan dan keadilan sosial, serta menjadisimbol hadirnya negara dalam melindungi seluruh lapisan masyarakat.UU PPRT menghadirkan jaminan perlindungan yang komprehensif bagi pekerja rumahtangga. Hak atas jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan kini menjadi bagiandari sistem yang terintegrasi, didukung dengan akses terhadap pendidikan dan pelatihan vokasi guna meningkatkan kapasitas dan profesionalitas. Selain itu, pengaturan hubungan kerja yang lebih jelas menciptakan kepastian dan transparansi, sehingga mendorong terciptanya ekosistem kerja yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menegaskanbahwa UU PPRT...
- Advertisement -

Baca berita yang ini